Lembata — |Kasus kematian bayi di Puskesmas Waikenuit pada 23 September yang lalu masih menyisakan duka dan tanda tanya bagi keluarga korban. Hingga kini, orangtua bayi tersebut belum menerima penjelasan resmi dari pihak medis yang menangani kejadian tragis itu. Dan pada Senin (20/10/2025), ayah dari bayi korban, Dominikus, bersama istri dan anaknya, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lembata. Mereka didampingi oleh Heri Tanatawa, selaku pendamping dari LBH Baluse Indah, untuk menyampaikan laporan dan permintaan tindak lanjut kepada wakil rakyat.
“Kami sudah menemui Komisi III DPRD, dipimpin Ketua Komisi Haji Bareng bersama dua anggota, Lukman dan Muri. Kami akan menyampaikan kronologis peristiwa dan hak dari orangtua saat pulang dari sini agar masuk dalam agenda pembahasan DPRD,” ungkap Heri Tanatawa kepada Harianwarga.id usai pertemuan tersebut.
Menurut Heri, keluarga korban merasa tidak mendapatkan informasi apa pun terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, baik dari pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan.
“Sejak kematian bayi itu, keluarga tidak diberitahu apa pun. Sampai sekarang pun belum ada penjelasan resmi. Karena itu, keluarga meminta agar DPRD memanggil OPD terkait untuk mengklarifikasi sudah sejauh mana prosesnya dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian anak ini,” jelas Heri.
Heri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mencampuri urusan internal pemerintahan seperti mutasi atau pencopotan pejabat, namun yang terpenting adalah kejelasan bagi keluarga korban.
“Kalau kepala puskesmas dinonjobkan atau dipecat, itu bukan urusan kami. Tapi prosesnya harus sampai kepada korban — masyarakat harus tahu kebenarannya,” tegas Heri.
Lebih lanjut, Heri mengungkapkan keresahan keluarga korban yang hingga kini masih sering melihat dokter yang menangani bayi tersebut beraktivitas seperti biasa tanpa memberikan klarifikasi.
“Orangtua korban lihat dokter itu masih setiap hari lewat depan rumah mereka, antar anak ke sekolah. Mereka merasa kecewa karena belum ada kejelasan atau permintaan maaf,” ujar Heri.
Ia berharap Komisi III DPRD benar-benar menindaklanjuti kasus ini dan memanggil semua pihak terkait, agar keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan.
Pernyataan Orangtua Korban Kematian Bayi di Puskesmas Waikenuit: Saya Dominikus selaku Ayah dari bayi yang meninggal di Puskesmas Waikenuit pada tanggal 23 September yang lalu, ingin menyampaikan kekecewaan dan kesedihan yang mendalam atas pelayanan yang kami terima dari pihak tenaga kesehatan pada malam kejadian tersebut.
Pada malam itu, sekitar pukul 11 malam, saya membawa anak saya yang sedang sakit ke Puskesmas Waikenuit. Namun hingga pagi hari, tidak ada tindakan maupun sentuhan medis dari dokter terhadap anak saya. Saya dan istri saya berada di tempat tersebut sepanjang malam dengan penuh harap, tetapi tidak ada pemeriksaan atau diagnosa yang diberikan oleh dokter.
Ketika pagi harinya dokter datang, belum juga dilakukan pemeriksaan awal terhadap anak saya. Dokter langsung memberikan perintah kepada perawat untuk memasang infus dan oksigen, namun pelaksanaan tindakan tersebut tidak sesuai prosedur. Tabung oksigen yang digunakan ternyata kosong, sehingga petugas menjadi panik.
Dalam kondisi itu, anak saya mengalami kejang-kejang, dan dokter hanya menekan dada anak saya dengan tangan tanpa tindakan medis lanjutan yang memadai. Tak lama kemudian, nyawa anak saya tidak tertolong.
Kami merasa bahwa yang terjadi adalah kelalaian besar dari pihak dokter dan perawat yang bertugas saat itu. Hingga saat ini, kami belum menerima penjelasan resmi maupun permintaan maaf dari pihak tenaga medis yang terlibat.
Atas dasar itu, saya bersama keluarga datang ke Kantor DPRD Kabupaten Lembata untuk meminta kejelasan, tanggung jawab, dan pengakuan atas peristiwa ini, karena bagi kami, DPRD adalah wakil rakyat dan tempat kami bersandar mencari keadilan, Ungkap Dominikus ayah dari anak tersebut.
Camat Atadei: Kasus Kematian Bayi di Puskesmas Waikenuit Jadi Pelajaran Berharga: Camat Atadei, Rian Demoor, menanggapi persoalan dugaan kelalaian pelayanan medis yang terjadi di Puskesmas Waikenuit. Ia menyebut, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga kesehatan di wilayahnya agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Diduga ada miss komunikasi antara Perawat dan Dokter di Puskesmas Waikenuit. Setelah kami berkomunikasi, persoalan ini memang merupakan bentuk kelalaian dari petugas Nakes,” ujar Camat Rian Demoor, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerja Camat Atadei, Selasa ( 21/10/2025).
Camat Rian mengungkapkan kepada media, bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) Waikenuit saat ini telah dibebaskan dari jabatannya, sebagai bentuk tindak lanjut dari pihak Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kelalaian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Rian juga menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana di Puskesmas Waikenuit. Menurutnya, fasilitas yang ada belum sepenuhnya memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan secara optimal.
“Kami memang memiliki dua dokter, tetapi secara fasilitas masih belum lengkap. Ini menjadi perhatian Pemda dan Dinas Kesehatan ke depan,” jelasnya.
Tanggapan Masyarakat
Sementara itu, salah satu warga Desa Kata Keja, Elisabeth Peni, mengaku selama ini pelayanan di Puskesmas Waikenuit tergolong baik. Pa Dokter adalah sosok sentral di Puskesmas Waikenuit, dia sudah lama tugas di sini, kami selalu dilayani dengan baik oleh Pa Dokter, terang Elisabeth.
“Pelayanannya sangat baik, dari loket sampai pemeriksaan dokter. Dokternya juga harmonis dan ramah terhadap pasien,” ujar Elisabeth.**















