LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan harus menjadi instrumen penyaring utama isu-isu strategis daerah, sekaligus dasar penajaman prioritas anggaran agar tidak terjebak pada program rutin yang minim dampak.
Penegasan itu disampaikan Bupati kepada Camat se-Kabupaten Lembata saat pembukaan Musrenbang yang digelar secara daring, di aula gedung Anton Enga Tifaona, Kantor Bupati Lembata Kamis (05/02/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B. N (Ciku Namang), serta Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, yang mengikuti secara daring, dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Mathias K. Beyeng.
Baca Juga: Bupati Lembata Pimpin Evaluasi Kinerja PDAM 2025, Dorong Perbaikan Layanan dan Inovasi Berkelanjutan
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Bupati menyoroti sejumlah tantangan utama pembangunan Lembata, antara lain kualitas sumber daya manusia, efektivitas tata kelola pemerintahan, keterbatasan layanan dasar, serta belum optimalnya pertumbuhan ekonomi produktif di tingkat desa dan kecamatan.
Karena itu, usulan program dari kecamatan diminta selaras dengan isu strategis tersebut dan tidak sekadar bersifat administratif.
Bupati juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran.
Baca Juga: Dukung Prabowo 2 Periode, DPC Gerindra Lembata; Pasokan Bahan Lokal Jadi Tantangan Program MBG
Program yang diusulkan harus berbasis data, terukur, dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penguatan ekonomi lokal, pelayanan publik, serta penurunan kesenjangan antarwilayah.
RKPD 2027, lanjut Bupati Kanis Tuaq, merupakan bagian penting dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lembata 2025–2029 dan tahap awal RPJPD 2025–2045, dengan fokus pada penguatan fondasi transformasi pembangunan yang selaras dengan kebijakan pembangunan Provinsi NTT dan nasional.
Dengan tema pemantapan pembangunan SDM dan pemerintahan yang efektif, pemerintah daerah menargetkan perencanaan yang lebih fokus, inklusif, dan akuntabel agar APBD benar-benar menjadi alat percepatan pembangunan menuju Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing.***














