FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Nasib sial dialami Anselmus Pedo Ojan, yang mendapat kekerasan fisik diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Flores Timur saat melakukan pengendalian masa terhadap aksi tawuran usai pertandingan final Liga I Askab Flores Timur.
Pemuda 28 tahun itu diketahui berasal dari Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi tepat di depan rumah istrinya di Kelurahan Amagarapati.
Informasi yang berhasil dirangkum, Anselmus Ojan (korban) yang diduga dikeroyok oleh beberapa anggota Polisi pada Senin, 5 Agustus 2024, awalnya korban berada di dalam kamar.
Kemudian, sekira pukul 20.00 saat korban mendengar adanya keributan di lorong depan rumah, dirinya kemudian keluar kamar berniat mengamankan motornya, namun saat sampai di teras, dia langsung dicekal oleh beberapa oknum polisi.
“Saat dengar ada keributan di luar, saya keluar dari kamar berniat mau amankan motor karena terparkir di depan teras, begitu saya keluar saya langsung dicekal dan dibawa kemudian saya diseret diaspal saat sampai di jalan, lalu saya dipukul dan jatuh”, ucap korban saat dikonfirmasi dikediaman istrinya, Selasa (6/8/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh istri korban, Katarina Molan yang menyaksikan langsung suaminya dicekal di teras rumah, dimana dirinya juga didorong saat berupaya menyelamatkan suami.
“Kami lihat dari rumah ada keributan di lorong, habis itu saya lihat di teras rumah kami polisi langsung cekal saya punya suami di leher persis di depan pintu rumah dan polisi teriak tangkap – tangkap sudah bawa ke kantor, terus saya dengan tanta teriak pak – pak bukan dia, dia baru keluar dari rumah tapi diabaikan mungkin tidak dengar hingga saya dengan tanta disikut oleh mereka karena kami berusaha melerai dan menarik baju mereka sebagai upaya menahan agar suami saya tidak dibawa”, tutur Katarina.
Gagal berupaya menyelamatkan suaminya dari cekalan oknum polisi, Katarina lantas bersama tantenya menyusul ke jalan raya guna memastikan keadaan suaminya yang telah digiring, hingga akhirnya mendengar kabar bahwa suaminya terluka karena dipukul.
“Saya kemudian dengan tanta ikut sampai di jalan raya baru kami dengar dari tetangga bilang kau punya suami tu polisi pukul sampe darah di kepala pake popor senapan sehingga ada luka di kepala bagian kiri dua jahit 2 dan sebelah kanan 4 jahitan, mereka juga ada tumbuk pake popor senapan diperutnya kena rusuk ada lebam saya sudah kompres dengan air panas dan juga di belakangnya, semuanya sudah di visum tapi hasilnya masih di polisi”, ucapnya sembari menunjukan bekas luka di kepala suaminya.
Sedangkan rilis pernyataan Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita ketika dikonfirmasi melalui saluran whatsapp mengatakan bahwa saat personil Polres Flotim kembali ke Mako Polres, mobil patroli dilempar di Kelurahan A.
“Pukul 22.30 wita Personil Polres Flotim dipimpin Kapolres kembali ke Mako Polres Flotim, namun sesampainya di Kel. A mobil patroli dilempar oleh kelompok pemuda Kel. Kapolres dan anggota menghimbau massa untuk membubarkan diri, namun massa melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu yang mengenai salah satu Personil Polres Flotim an. Bripda M luka di bagian kepala 5 jahitan”, jelas Kapolres Flotim.
Lanjut Kapolres,
“Sehingga personil menembakkan gas air mata dan melakukan tembakan peringatan namun massa tetap melakukan perlawanan dengan cara melempari personil Polri menggunakan batu dan mengakibatkan 1 orang dari massa terkena rekoset tembakan peluru karet dengan luka 1 cm punggung kanan langsung dibawa ke RSUD Larantuka untuk penanganan medis”, urai I Nyoman.
Kemudian, pukul 23.20 Wita Kapolres Flotim melakukan negosiasi dengan masyarakat Kel. A agar menghentikan tindakan melawan hukum, apabila tetap melakukan perlawanan akan ditindak secara tegas dan terukur sehingga Massa dapat diredam situasi aman.
“Pukul 00.00 Wita Kapolres Flotim didampingi oleh PJU Polres Flotim melakukan mediasi di ruangan Kapolres bersama Lurah serta tokoh – tokoh masyarakat. Situasi saat ini aman terkendali”, tutup Kapolres I Nyoman dalam rilis yang diterima Harianwarga.id. ***