DaerahHukum & KriminalNasionalOpiniPendidikanPerempuan & AnakSeni BudayaTeknologi

Maraknya Konten Kreator Bernuansa Pornografi

242
×

Maraknya Konten Kreator Bernuansa Pornografi

Sebarkan artikel ini

Oleh: BM

Fenomena konten kreator di era digital saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), siapa pun bisa menjadi “selebriti” instan dengan hanya bermodalkan gawai dan koneksi internet. Namun, di balik kemudahan itu, muncul tren yang mengkhawatirkan: semakin banyak konten yang menjual sensualitas dan mengarah pada pornografi terselubung.

Motif utama dari sebagian kreator semacam ini tidak lepas dari kejaran popularitas dan cuan. Algoritma media sosial yang memprioritaskan interaksi dan sensasi membuat konten berbau erotis lebih cepat viral. Sayangnya, hal ini menormalisasi perilaku dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan norma sosial dan nilai budaya Indonesia. Lebih parah lagi, banyak kreator muda yang belum matang secara moral ikut terjebak demi mendapatkan perhatian publik.

Fenomena ini juga memperlihatkan minimnya pengawasan dan literasi digital di kalangan masyarakat. Banyak pengguna yang tanpa sadar ikut menyebarkan atau mengonsumsi konten berbau pornografi, tanpa memahami dampaknya terhadap kesehatan mental, perilaku sosial, maupun degradasi moral generasi muda.

BACA JUGA: Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap II, Bupati Tuaq Ingatkan ASN Fokus pada Pelayanan Publik

Tanggung jawab besar kini berada di tangan semua pihak – pemerintah, platform digital, orang tua, pendidik, dan masyarakat. Pemerintah harus tegas menindak konten yang melanggar undang-undang pornografi dan etika digital. Platform media sosial juga perlu memperkuat sistem moderasi dan edukasi pengguna.

Sementara itu, orang tua dan guru perlu aktif memberikan pemahaman tentang batas etika dalam berekspresi di dunia maya.

Kreativitas digital seharusnya menjadi ruang untuk menebar inspirasi, bukan eksploitasi tubuh dan seksualitas. Sudah saatnya kita menata kembali arah perkembangan konten di Indonesia agar media sosial tidak menjadi ladang degradasi moral, tetapi justru wadah pembentukan karakter dan nilai positif bagi generasi masa depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *