LEMBATA – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Kabupaten Lembata yang ke-26 pada 12 Oktober 2025 mendatang, Pemerintah Daerah menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata (Nomor:B/400.6/21/DISPORABUD/IX/2025) tertanggal 18 September 2025.
Kegiatan: Lomba Titi Jagung antar OPD
Tujuan:
Mengangkat kembali kearifan lokal (titi jagung) sebagai pangan khas Lembata
Menumbuhkan rasa cinta ASN terhadap pangan lokal
Mendukung tagline Bupati Lembata: Nelayan, Tani, dan Ternak
Meningkatkan kekompakan OPD
Waktu dan Tempat:
Minggu, 12 Oktober 2025
Setelah ibadah umat Kristen & Katolik
Halaman Kantor Bupati Lembata
Tembusan: Bupati & Wakil Bupati Lembata. Demikian bunyi surat Edaran Sekretariat daerah pemda Lembata.
Surat ini memperjelas bahwa peserta utama adalah ASN/OPD, bukan masyarakat umum. Inilah yang kemungkinan menimbulkan kritik seperti yang disampaikan melalui surat edaran itu, sebelumnya, karena perayaan HUT Otonomi dianggap terbatas hanya untuk birokrasi, bukan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Harianwarga melakukan jajak pendapat kecil di lapangan. Hasilnya, sebagian besar masyarakat menengah ke bawah merasa tidak dihargai oleh Bupati bersama jajaran Pemda.
“Saya hidup dari menjual titi jagung, membesarkan anak hingga jadi ASN dari keringat itu. Tapi baru kali ini acara dibuat seperti untuk anak-anak. Apakah ASN itu anak-anak pemerintah? Tidak berbobot,” ungkap seorang ibu berinisial F, Jumat (18/9/2025). Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Senada dengan itu, calon advokat muda dari LBH Sikap Kabupaten Lembata, Adrianus Sosimus atau akrab disapa Arso Botungraba, juga mengkritisi konsep lomba titi jagung yang diusung Pemda. Menurutnya, perayaan HUT otonomi semestinya menghadirkan kegiatan yang bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ini hari ulang tahun seluruh masyarakat Lembata. Akan lebih baik jika dibuat lomba seni, teater perjuangan, atau kegiatan yang menceritakan kembali sejarah panjang berdirinya Kabupaten Lembata, mulai dari statemen 7 Maret 1954 hingga penetapan tahun 1999,” tegas Arso.