LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Sekitar 50 Orang Perwakilan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anti Begal Mobil Rakyat Lembata (GATALKA) mendatangi Gedung DPRD Lembata, Jum’at (27/09/2024). Mereka menuntut DPRD membatalkan rencana pembelian mobil dinas pimpinan DPRD Lembata.
Mereka datang sekitar pukul 10.00 itu diterima oleh Ketua DPRD Sementara dan sejumlah anggota Dewan.
Koordinator Umum GATALKA Broin Tolok, kepada media ini menyayangkan sikap DPRD Lembata dan pemda yang tidak pro rakyat ini dalam perencanaan APBD II Lembata ini.
Pemda dan DPRD Lembata periode lalu dinilai Broin, tidak memiliki sensitive moral karena menganggarkan pembelian mobil bagi pimpinan DPRD Lembata, disaat PAD tidak mencukupi untuk membayar tunjangan kinerja ASN dan kondisi masyarakat Lembata yang masih membutuhkan sentuhan kesejahteraan.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Rudapaksa Siswa Kelas II SLB Ditangkap Satreskrim Polres Lembata
Menurut Broin, bahwa dalam PP nomor 20 tahun 2022 jelas memberikan syarat bahwa kendaraan perorangan dinas yang dapat dijual telah berusia paling singkat 4 tahun terhitung mulai tanggal perolehannya untuk perolehan dalam kondisi baru atau terhitung tahun pembuatannya. Selain itu juga ada syarat lain yaitu tidak diperlukan lagi dalam penyelenggaraan tugas pemerintah daerah.
“Syarat paling singkat 4 tahun itu artinya tidak wajib langsung dijual. Tapi itu syarat minimal sehingga jika mobil itu masih layak, maka tidak perlu dijual lalu mendatangkan mobil baru. Ini pembegalan namanya. Sebab Lembata hari ini harusnya mulai benar-benar serius melakukan efisiensi bukan pemborosan di tengah beban hutang daerah dan krisis dokter spesialis ibu dan anak, juga di tengah resesi ekonomi yang tanpa disadari mulai terasa”, tegas Broin.
Ia menegaskan Gatalka akan melakukan aksi, 27 September 2024, di Kantor DPRD Lembata menuntut agar DPRD Lembata tidak berlaku seperti pembegal.
“Kami minta DPRD untuk mulai membudayakan efisiensi anggaran dengan menolak Bimtek yang menggunakan metode mobilisasi ke luar daerah, sekaligus menawarkan metode BIMTEK dalam daerah dengan mobilisasi pemateri dari luar ke Lembata. Sebab jika bicara efisiensi anggaran, kita mesti mulai dari DPRD sebagai representasi dari Rakyat. Jika itu dimulai dari sana, dinas dan OPD lain akan perlahan mulai mengikuti jejak baik ini”, ungkap Broin tegas.
Menurutnya, soal sudah dianggarkan dalam APBD, biarkan saja menjadi SILPA agar nantinya akan dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak. Biarkan anggaran pengadaan 3 unit mobil baru bagi pimpinan DPRD Lembata periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan dalam APBD 2024 masuk menjadi SILPA positif dalam rangka efisiensi/Penghematan.
Ia mengungkapkan bahwa lembaga DPRD Lembata dalam menganggarkan pembelian mobil ini telah merugikan masyarakat Lembata secara utuh.
“Masyarakat masih membutuhkan sentuhan pemerintah melalui APBD II untuk melakukan distribusi pembangunan dan infrastruktur, maka Lembaga DPRD harus membatalkan pembelian mobil baru. Dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat akan jauh lebih berguna daripada membeli mobil baru”, tutup Broin.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Kabupaten Lembata, Hasbullah Lapar Making memberikan apresisasi kepada Aliansi Gerakan Begal Mobil Lembata (GATALKA) dengan niat baik untuk membatalkan pembelian Mobil Dinas yang telah dianggarkan sebelumnya.
“Kita sangat mengapresiasi teman-teman Aliansi untuk membatalkan pembelian mobil dan kami akan mengagendakan rapat untuk membahas soal ini,” Ujar Hasbullah Lapar Making.
Hasbullah juga menyarankan agar dana pembelian Mobil dinas sebaiknya dialihkan untuk program-program membantu masyarakat.
“Saat ini masyarakat banyak yang sedang mengalami kesusahan, alangkah baiknya jika dana tersebut kita alihkan untuk membantu mereka terutama untuk bantuan sosial. Tentunya sebagai pimpinan lembaga legislatif kami akan mengagendakan rapat untuk membahas polemik ini,” tutup Ketua DPRD Sementara.***
Great Article bro, monperatoto login daftar sekarang