LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Kembali torehkan prestasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menerima titipan uang ke kas Negara sebesar Rp. 1.000.000.000 dari suami dan Kuasa Hukum Tersangka LYL.
Uang tersebut akan dijadikan sebagai uang pengganti kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga — Banitobo (Segmen Lerahinga — Banitobo — Lamalela), pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut juga merupakan sebuah langkah kerja nyata dan prestasi yang baik, mengingat pada Jumat 6 September 2024, Kejaksaan Negeri Lembata baru menetapkan tiga (3) tersangka dalam kasus dimaksud.
Kejari Lembata, Yupiter Selan, S.H, M.Hum, menyampaikan informasi tersebut saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, Kamis, (12/09/2024).
“Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 13.00 WITA Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata menerima uang titipan pengembalian kerugian negara dari Wilhelmus Wilianto selaku suami Tersangka LYL yang didampingi oleh Fransiskus Djehuru Tulung selaku kuasa hukum dari Tersangka LYL (Kuasa Direktur CV. Lembata Jaya) sebesar Rp. 1.000.000.000”, jelas Yupiter Selan.
Ia menambahkan, bahwa sebelumnya LYL ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Jumat tanggal 06 September 2024 dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga — Banitobo (Segmen Lerahinga — Banitobo — Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Kata Kajari Selan, Berdasarkan Hasil Perhitungan Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Kupang dan berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Akuntan Profesional ditemukan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.591.974.000.
“Bahwa terhadap uang titipan dari Tersangka LYL tersebut tidak menghapus pertanggung jawaban Pidana Tersangka LYL, selanjutnya uang titipan tersebut dititipkan pada Rekening RPL 174 Kejari Lewoleba (Bank Negara Indonesia)”, tutup Kejari Lembata.***
Hello,
for your website do be displayed in searches your domain needs to be indexed in the Google Search Index.
To add your domain to Google Search Index now, please visit
https://searchregistry.net/