LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Sesuai tahapan inti Pemilu 2024, selama 211 hari sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Kepolisian Republik Indonesia secara berjenjang melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB).
Dalam Operasi Mantap Brata ini personel akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Namun sayangnya, karena kebiasaan dan perintah komando, diduga dana hal anggota yang masuk dalam personil OMB menjadi masalah yang mana dananya dipangkas sebesar 40 persen.
Hal tersebut terjadi di Polresta Kupang, Polres TTU dan terbaru diduga Polres Lembata juga melakukan pemotongan terhadap dana Operasi Mantab Brata (OMB), hingga Kapolres Lembata, Josephine Vivick Tjangkung juga digoyang dengan informasi ini.
Diketahui, berdasarkan Juklak dan Juknis yang disesuaikan dengan Pagu Anggaran, awalnya anggota Polres Lembata yang bertugas sebanyak 65 personil, tetapi Kapolres membuat kebijakan dengan menambahkan lagi 30 personil sehingga total personil OMB menjadi 95 orang.
Tak hanya itu, telah beredar luas di media sosial tiktok melalui akun @kaki.seribu1 dalam durasi 00.56 detik bahwa Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung memotong dana OMB sebesar 40 persen dengan alasan kebijakan komando.
Dalam video terungkap dana yang diterima masing – masing personil yang seharusnya enam juta lebih, namun miris personil hanya hanya menerima Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah).
Karena Video tersebut telah beredar luas di WAG warga Lembata, salah satu anggota Polres Lembata yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota Polres Lembata yang tergabung dalam OMB hanya menerima honor sebesar Rp1.500.000.
Menurutnya, anggaran tersebut direalisasikan dalam tiga tahap, yakni saat pendaftaran peserta pemilu, saat kampanye dan saat pemungutan suara, dengan besaran per tahap sebesar Rp. 470.000.000, sehingga total yang akan diterima Polres Lembata untuk Operasi Mantab Brata (OMB) sebesar Rp. 1,4 miliar lebih.
Lanjutnya, saat ini anggaran tahap I untuk masa Pendaftaran selama 40 hari dan tahap II kampanye selama 34 hari sudah dicairkan dan mendapat pemotongan 40 persen karena kebijakan komando maka masing masing personil menerima Rp. 2.000.000 pada tahap I dan Rp. 1.500.000 ditahap II.
Selain itu, dijelaskan bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk 65 anggota OMB adalah uang saku per hari sebanyak Rp 57.000,00. Uang makan Rp 87.000,00 per hari. Uang obat Rp.9.000,00 perhari dan uang untuk satuan sebesar Rp.27.000,00 per hari.
“Berdasarkan pagu anggaran, anggota polisi yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata sebanyak 65 orang. Namun Polres Lembata menambah 30 anggota polisi sehingga menjadi 95 orang”, ungkapnya sambil meminta namanya tidak jangan dicantumkan.
Sedangkan Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung yang dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut belum bisa ditemui wartawan.
“Ibu masih rapat dengan para perwira di ruangan. Jadi bagaimana? “, ungkap salah seorang personil di piket jaga Kapolres Lembata kepada wartawan, 4 Januari 2024 siang.
Tidak berselang lama beredar pesan di WAG Jurnalis Lembata yang isinya meminta kehadiran media di Mapolres Lembata dalam klarifikasi bersama Kapolres Lembata, Vivick Tjangkung Pkl 15.00 wita, Jumad, 5 Januari 2024.
“Saya undang rekan-rekan wartawan untuk klarifikasi. Besok jam 3 sore. Bantu share bang. Tks. Dari Ibu Kapolres Lembata”, demikian isi pesan tersebut di WAG Jurnalis Lembata.
Diketahui saat ini jajaran Polres yang diduga bermasalah dengan dana OMB di Polda NTT adalah Polresta Kupang, Polres TTU dan terbaru Polres Lembata.