LARANTUKA – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap cuaca buruk di wilayah perairan Flores Timur.
Edaran ini menindaklanjuti laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat adanya peningkatan kecepatan angin, gelombang tinggi, serta potensi hujan lebat dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Kantor UPP Kelas II Larantuka, Capt. Hermin Sateri Menno, M.M., M.Mar, menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat mempengaruhi keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, seluruh nahkoda kapal diminta untuk:
Baca Juga: BKN dan BSI Jalin Kerja Sama Strategis, ASN Didorong Melek Keuangan Syariah
- Memantau secara berkala informasi cuaca dari BMKG melalui situs resmi maupun saluran komunikasi lainnya.
- Memastikan mesin, kemudi, dan peralatan navigasi kapal berfungsi dengan baik.
- Mengecek kelengkapan alat keselamatan agar siap digunakan.
- Menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Baca Juga: DPRD Lembata Sepakat Rampungkan Perubahan Perangkat Daerah, Birokrasi Dipangkas Jadi 36 OPD
Bagi kegiatan bongkar muat di pelabuhan, seluruh stakeholder diminta mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar aktivitas pelayaran tetap aman dan tidak menimbulkan risiko bagi awak kapal maupun penumpang.***














Respon (1)