DaerahHukum

Kalah Disidang Praperadilan, Mantan Wabup Flores Timur Resmi Ditahan Jaksa

225
×

Kalah Disidang Praperadilan, Mantan Wabup Flores Timur Resmi Ditahan Jaksa

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengenakan rompi orange dikawal ketat Aparat Kepolisian dan Jaksa saat digiring ke mobil tahan Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk dititipkan di Lapas Kelas II B Larantuka selama 20 hari ke depan, Foto : Tedd Kelen (Harianwarga.id)
Mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengenakan rompi orange dikawal ketat Aparat Kepolisian dan Jaksa saat digiring ke mobil tahan Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk dititipkan di Lapas Kelas II B Larantuka selama 20 hari ke depan, Foto : Teddy Kelen (Harianwarga.id)

FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur (Flotim) periode 2017 – 2022, Agustinus Payong Boli (APB) atau biasa disapa Agus Boli resmi ditahan Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.

Imbas dari penahanan Agus Boli tersebut karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 lalu hingga menelan kerugian sekitar kurang lebih 600 juta.

Diketahui sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Flores Timur tersebut sempat melakukan upaya hukum melalui  jalur Praperadilan, namun dirinya kalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Larantuka.

BACA JUGA: Pihak Bank NTT Diduga Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Polres Flotim Atas Laporan Debitur TAW

Pantauan awak media, Agus Boli resmi ditahan oleh Jaksa pada Jumad, (7/6/2024), pukul 17.45 WITA tadi, yang mana dirinya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Larantuka.

Agus Boli terlihat mengenakan rompi orange saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Larantuka yang dikawal aparat kepolisian dan pihak kejaksaan yang langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan. ***

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250