JAKARTA, HARIANWARGA.ID – Di tengah maraknya perbincangan mengenai tata kelola media sosial di Indonesia, wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) mengemuka. Diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DMS digadang-gadang sebagai solusi untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial dan mengawal kualitas tata kelolanya.
Namun, bagaikan pisau bermata dua, wacana Dewan Media Sosial ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, banyak yang berharap DMS dapat melindungi pembuat konten hingga mengurangi tindakan perundungan yang marak di media sosial.
Di sisi lain, tak sedikit pula khawatir DMS dapat menjadi alat sensor dan membungkam kebebasan berekspresi.
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial
DMS pertama kali diusulkan ke Menkominfo dari masyarakat dan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB).
BACA JUGA: Pihak Bank NTT Diduga Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Polres Flotim Atas Laporan Debitur TAW
Menkominfo Budi Arie menyampaikan, pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial.
“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya,” Budi menjelaskan.
Jika memang terbentuk, DMS dibentuk bertujuan ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.
Usulan pembentukan Dewan Media Sosial pun menuai banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya tentang apakah DMS bakal membatasi kebebasan berekspresi di ranah media sosial.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong pun memberikan jawaban atas hal tersebut. Dalam sebuah sesi wawancara di sebuah media televisi, Usman mengatakan, pembentukan Dewan Media Sosial masih sebuah gagasan dan masih perlu dikaji.
“Ini gagasan, wacana, jadi masih perlu mengkaji urgensinya. Ada beberapa hal yang perlu dikaji,” tutup Usman terkait wacana Dewan Media Sosial yang dikutip dari Liputan6.com tersebut.
Plus dan Minus Dewan Media Sosial Jika Dibentuk
Plus:
• Memperangi misinformasi dan hoaks: DMS diharapkan dapat membantu memerangi misinformasi dan hoaks yang marak di media sosial dengan memberikan panduan dan standar konten yang lebih jelas.
• Melindungi anak-anak: DMS dapat membantu melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan cyberbullying di media sosial.
• Meningkatkan literasi digital: DMS dapat menjadi forum untuk meningkatkan literasi digital masyarakat tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.
• Menyelesaikan sengketa: DMS dapat membantu menyelesaikan sengketa antar pengguna media sosial dengan lebih adil dan efisien.
BACA JUGA: Alasan Sakit, Mantan Wakil Bupati Flores Timur Tak Hadir Saat Sidang, Ini Pesan Hakim ke Kuasa Hukum
Minus:
• Kekhawatiran sensor: Banyak pihak yang khawatir bahwa DMS dapat menjadi alat sensor dan membungkam kebebasan berekspresi.
• Ketidakjelasan struktur dan mekanisme: Struktur dan mekanisme kerja DMS masih belum jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan wewenang.
• Ketidakefektifan: Beberapa pihak berpendapat bahwa DMS tidak akan efektif dalam memerangi misinformasi dan hoaks karena sifatnya yang reaktif, bukan preventif.***
Respon (1)