Penilai Barang Milik Daerah NTT, Pemprov Siapkan 26 ASN Baru

Harianwarga.id
25 Okt 2026 15:19
Nasional News 0 29
2 menit membaca

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyiapkan sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi penilai Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini diambil sebagai strategi mengatasi keterbatasan tenaga ahli, mengingat saat ini NTT hanya memiliki satu orang tenaga penilai aset daerah.

Seluruh peserta dinyatakan telah menyelesaikan rangkaian Training Offline Angkatan II Penilai dan Penafsir Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Provinsi NTT Tahun 2026. Pelatihan luring tersebut berlangsung selama empat hari, sejak Senin (19/10/2026) hingga Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola aset sekaligus menggali potensi penerimaan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan pada akhir tahun 2026 tersedia tambahan tenaga penilai barang milik daerah di lingkungan pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah Kabupaten/Kota yang kompeten,” ujar Frans Sales Sodo.

Keberadaan tenaga penilai yang kompeten diyakini mampu menyajikan informasi nilai aset secara akurat sebagai dasar pengambilan keputusan pemanfaatan BMD.

Sebelum memasuki tahapan luring, ke-26 ASN tersebut telah melewati pelatihan daring selama 200 Jam Pelajaran (JP). Pada masa praktik lapangan, para peserta dibekali kemampuan teknis mulai dari inspeksi fisik, identifikasi objek, pengukuran, verifikasi dokumen, hingga pengumpulan data pembanding pasar.

Selain itu, mereka diwajibkan menyusun Kertas Kerja Penilaian (KKP) serta draf Laporan Penilaian Aset yang mengacu pada Standar Penilaian Indonesia (SPI).

Program penguatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia.

Perwakilan SKALA NTT, Ursula Dianita, menyampaikan harapannya agar pengalaman praktik lapangan dan diskusi kelompok yang telah dilalui dapat memperkuat kompetensi khas para peserta sebagai penilai aset ke depan.

Senada dengan itu, Moza Pandawa Sakti dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI menegaskan bahwa dampak jangka panjang dari pelatihan ini adalah peningkatan kinerja keuangan daerah.

“Nilai aset yang terukur secara akuntabel akan membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset yang produktif, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Moza.

Setelah merampungkan pelatihan, para peserta yang lulus kini tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat resmi. Tahapan berikutnya adalah pengangkatan dan penetapan melalui Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah masing-masing sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Dengan tambahan 26 tenaga penilai baru, Pemprov NTT berharap tata kelola aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x