LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Demi memuluskan langkah menjadi anggota DPRD Kabupaten Lembata, tim sukses inisial LL dari partai PKN diduga melakukan pencematan nama baik terhadap saudara S.
Hal tersebut diketahui ketika sedang melakukan kampanye.
Tim sukses dari calon legistatif LL memanfaatkan moment kampanye tersebut untuk memulihkan nama baik LL yang sebelumnya diduga menghamili istri orang.
BACA JUGA: BPBD Flotim diduga Tidak Transparan Kelola Anggaran Erupsi, Muncul Potensi Kasus Covid-19 Jilid II
Dalam kampanye tersebut, tim sukses LL membeberkan bahwa dugaan yang ditujukan kepada LL sebagai pelaku yang menghamili istri orang bukanlah suatu kebenaran, dan dikatakan bahwa saudara dari suami korban yang melakukan perilaku bejat tersebut.
Hal tersebut menuai reaksi dari keluarga korban.
“Saya tidak akan tinggal diam dan akan memproses pencematan nama baik ini karena nama saya sudah menjadi konsumsi publik”, ucap saudara S kerika dihubungi, Senin, (12/02/2024).
BACA JUGA: Kalah 4-0 Dari Australia, Laju Bersejarah Timnas Indonesia Terhenti di 16 Besar Piala Asia
“Ketika dipanggil dan ditanyakan oleh pihak keluarga si korban sendiri yang menyampaikan secara jujur bahwa yang menghamili dia adalah saudara LL”, lanjut saudara S menuturkan.
Selain itu, masyarakat Desa Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata juga merespon dan ingin mengetahui kebenaran atas peristiwa tersebut.
Sementara menurut keterangan salah satu saksi berinisial SK dijelaskan bahwa ia sendiri yang mendengar langsung dari salah satu tim suksesnya.
“Masih banyak saksi lagi yang mendengar langsung bukan saya sendiri dan pihak keluarga korban akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat ini”, ucap saksi SK.(*/TIM)
Respon (1)