BeritaDaerahKesehatanPolitik

PPK Diduga Kangkangi Proses PHK, CV Kasih Ibu Surati PADMA Indonesia Minta Keadilan

92
×

PPK Diduga Kangkangi Proses PHK, CV Kasih Ibu Surati PADMA Indonesia Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Papan Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit. (c)Harianwarga.id/TIM
Papan Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit. (c)Harianwarga.id/TIM

FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID Proses peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah Hendrikus Fernandez Larantuka mengalami kendala setelah diduga PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) melakukan tindakan yang merugikan. CV Kasih Ibu, rekanan proyek, mengklaim bahwa PHK yang dilakukan secara sepihak oleh PPK telah menghambat progres pekerjaan.

Menurut CV Kasih Ibu, termin pembayaran proyek tertunda hingga 22 Desember, melewati jadwal semestinya pada 4 Desember.

“Ada proses yang janggal,” ungkap CV Kasih Ibu kepada awak media.

Lanjutnya, Pelaksana lapangan juga menyoroti penundaan tersebut, menyebabkan para pekerja kehilangan kesempatan untuk merayakan Hari Natal dengan keluarga.

BACA JUGA: Hasil Piala Asia 2023: Terima Kasih Kirgistan! Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023

CV Kasih Ibu juga mengungkapkan bahwa dari empat lokasi proyek, satu lokasi dianggap tidak dihitung dalam perhitungan progres pekerjaan, meskipun sudah selesai. Surat PHK yang diterima pada 24 Desember 2023 menambah kebingungan, karena dianggap sepihak dan tanpa memberikan opsi perpanjangan kontrak.

“Saya akan lakukan langkah lanjutan lainnya dan menuntut PPK,” tegas CV Kasih Ibu.

Dalam menanggapi hal ini, CV Kasih Ibu telah mengirim surat kepada PADMA Indonesia di Jakarta dan perwakilan di Cabang Flores Timur, meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.

BACA JUGA: Belum Pulih Gunung Lewotobi, Kini Belasan Rumah Rusak Parah Akibat Angin dan Hujan Melanda Flores Timur

Direktur RSUD Larantuka, Dokter Paul Lameng, menegaskan bahwa segala proses telah dilakukan sesuai prosedur, namun menyarankan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan PPK.

Hingga berita ini diturunkan, PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) UW belum merespon upaya kontak dari awak media terkait permasalahan ini.***

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250