Harian Warga – Pemerintah Kabupaten Lembata terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lembata dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) Cabang Lewoleba terkait penyelenggaraan layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata, Rabu (05/08/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lembata dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, bersama Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba, Petrus Soba Lewar. Acara tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lembata beserta jajaran.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai layanan perbankan akan terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan secara lebih cepat, aman, dan efisien di satu lokasi.
Baca Juga: Penangkapan Pengecer BBM di Lembata, Advokat Rafael Ingatkan Jalur Hukum dan Solusi Distribusi
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun sistem pelayanan yang sederhana, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, serta kenyamanan tanpa prosedur berbelit-belit.
Ia mengungkapkan, terwujudnya pelayanan terpadu ini melalui proses panjang yang melibatkan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Berbagai persiapan dilakukan hingga seluruh fasilitas dan sistem pendukung siap digunakan, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus perizinan maupun layanan administrasi lainnya.
Baca Juga: Resmi! Hasan Haju Ditunjuk Jadi Pelatih Kepala Perseftim di ETMC XXXV 2026
“Mulai sekarang masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk memperoleh berbagai layanan. Tugas kita adalah melayani dengan sepenuh hati, karena pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari pengabdian,” tegas Bupati.
Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Lewoleba, Petrus Soba Lewar, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia mengatakan Bank NTT siap mendukung pelayanan yang inklusif dan terintegrasi melalui penyediaan layanan perbankan yang telah terkoneksi secara daring sebagaimana di kantor cabang. Seluruh perangkat pelayanan juga telah dipersiapkan, termasuk penempatan petugas khusus yang mulai bertugas pada hari berikutnya.
Baca Juga: KPOTI NTT dan Puskesmas Waipukang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Dulitukan
Kehadiran layanan Bank NTT di Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu mempercepat berbagai proses administrasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang dibutuhkan.
Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Adapun tindak lanjut pelaksanaannya akan diatur melalui perjanjian kerja sama teknis antara organisasi perangkat daerah terkait dengan Bank NTT Cabang Lewoleba.
Baca Juga: Lembata Tetapkan Standar Pelayanan Publik Berbasis Digital untuk Kearsipan dan Perpustakaan
Dengan dimulainya operasional layanan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Mal Pelayanan Publik menjadi pusat pelayanan yang semakin responsif, efektif, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.***














Respon (1)