BeritaHukumNasionalPolitik

Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

106
×

Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebarkan artikel ini
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Istimewa.
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Dadan digiring oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) ke mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, Rabu (03/06/2026).

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Dadan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi.

Menurut rencana, penjelasan akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, melalui konferensi pers.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Lembata, Berkas Perkara Tuntas dan Dilimpahkan ke JPU

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung sejak Rabu dini hari hingga siang hari.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.

“Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan, dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Copot Kepala BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S. Deyang

Penahanan Dadan Hindayana dan penggeledahan kantor BGN menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung. Publik kini menanti penjelasan resmi terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *