LEMBATA – Kepala MAN Lembata, Abdulah Malik, menjelaskan bahwa iuran Rp70.000 per bulan merupakan infaq komite yang bersifat partisipatif. Dana tersebut disepakati melalui musyawarah antara pihak madrasah, komite sekolah, dan orang tua/wali siswa.
“Infaq ini tidak berlaku mutlak bagi seluruh siswa. Siswa dhuafa, yatim, piatu, maupun yang memiliki saudara lebih dari satu di madrasah mendapatkan kebijakan khusus,” jelas Malik, Jumad (20/02/2026).
Dana partisipatif itu digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh dana pemerintah, seperti:
Baca Juga: Program 100 Hari Bupati Flores Timur Tercoreng, Proyek Rp11 Miliar Mangkrak
- Kegiatan ekstrakurikuler.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana.
- Honor tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN.
- Program peningkatan mutu siswa.
Pihak madrasah juga menegaskan tidak pernah melarang siswa mengikuti ujian karena belum melunasi infaq komite.
Klarifikasi Nepotisme
Terkait tudingan nepotisme dalam rekrutmen tenaga pendidik non-ASN, Malik menegaskan bahwa proses pengangkatan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan lembaga dan kompetensi calon tenaga. Semua tahapan mengikuti SOP yang berlaku.
Baca Juga: Penguatan Tata Kelola Zakat: BAZNAS Lembata Jadi Motor Pemberdayaan Umat
“Kami menolak keras tudingan bahwa jabatan tertentu diberikan berdasarkan kedekatan personal atau hubungan keluarga,” tegasnya.
Komitmen Madrasah
MAN Lembata menegaskan komitmen pada prinsip pelayanan, integritas, dan pembinaan karakter siswa. Slogan “Mari Hidupkan Madrasah, Jangan Cari Hidup di Madrasah” menjadi nilai yang terus dijunjung.
Ketua Komite MAN Lembata, Abdullah Liliweri, menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi wartawan media yang menerbitkan berita tersebut untuk memberikan klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.***
















Respon (1)