LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Staf Ahli Bupati, menerima audiensi dari Yayasan Bina Sejahtera Baru (BSB) bersama Plan Indonesia terkait penguatan Jaringan Muro di Kabupaten Lembata. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Lembata, Rabu (07/01/2026).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lembata, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis kearifan lokal melalui praktik Muro.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Yayasan Bina Sejahtera Baru memaparkan latar belakang terbentuknya Jaringan Muro Kabupaten Lembata, visi dan misi jaringan, serta rencana program kerja yang akan dilaksanakan bersama masyarakat pesisir. Kerja sama dengan Plan Indonesia diharapkan mampu memperkuat peran komunitas lokal, khususnya generasi muda, dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
Baca Juga: Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., menyambut baik inisiatif penguatan Jaringan Muro sebagai bagian dari upaya konservasi pesisir berbasis kearifan lokal. Menurutnya, praktik Muro merupakan warisan budaya masyarakat Lembata yang memiliki nilai ekologis dan sosial yang sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
“Pemerintah Kabupaten Lembata mendukung setiap upaya yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam konservasi pesisir. Kearifan lokal seperti Muro harus terus diperkuat dan diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Dalam audiensi tersebut juga dipaparkan pelaksanaan Proyek PANTAI (Pengelolaan Adaptasi untuk Ketahanan Terintegrasi) yang saat ini berjalan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Proyek ini bertujuan memperkuat sistem Muro sebagai upaya ketahanan pangan, meningkatkan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta mendorong regenerasi tokoh adat dengan melibatkan generasi muda dalam konservasi laut berbasis kearifan lokal.
Proyek PANTAI menargetkan 250 kepala keluarga, 100 anak muda, serta tokoh adat dan masyarakat pesisir. Kegiatan dilaksanakan di lima desa, yakni Muruona, Laranwutun , Riangbao, Petuntawa, dan Dulitukan, serta direncanakan untuk direplikasi di lima desa lainnya. Proyek ini berlangsung selama 24 bulan dan saat ini telah memasuki bulan ke-13 pelaksanaan.
Sejumlah capaian telah diraih, di antaranya penetapan Zona Inti (Muro) seluas 146 hektar di lima desa, di mana aktivitas penangkapan ikan dilarang selama enam bulan hingga satu tahun. Selain itu, ditetapkan pula Zona Penyangga seluas 337 hektar, sehingga total area kelola mencapai 483 hektar. Penutupan zona Muro dilakukan melalui upacara adat di masing-masing desa sesuai dengan tradisi dan kesakralan setempat.
Sebagai penanda wilayah, zona Muro ditandai dengan pelampung berwarna oranye, mengingat keterbatasan dalam pemasangan batas permanen di laut. Sementara itu, di zona penyangga, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan setiap bulan dengan ketentuan menggunakan alat tangkap yang aman dan terbatas.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Lembata, Yayasan Bina Sejahtera Baru, Plan Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlanjutan konservasi pesisir dan laut yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Audiensi ini sekaligus menjadi langkah awal menuju pelaksanaan lokakarya penetapan visi, misi, dan program kerja Jaringan Muro Kabupaten Lembata, serta pelantikan pengurus jaringan sebagai wadah kolaborasi ke depan.***
Sumber: Prokompim Lembata.













