FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Klaim jasa layanan pasien covid-19 di tahun 2021 oleh tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka akhirnya terjawab atas perintah langsung KPK RI, melalui utusannya Dian Patria saat turun langsung di Kabupaten Flores Timur yang kemudian ditetapkan dalam APDB Perubahan tahun 2023.
Namun naas, hak nakes sebesar Rp. 5,6 milliar tersebut tidak diberikan sepenuhnya kepada masing – masing nakes sesuai besaran klaim hasil pelayanan pasien covid-19, yang mana diduga kuat dilakukan oleh manajemen RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka.
Sementara dalam surat Edaran, mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pasien covid – 19 yakni Nakes dan tenaga tingkat paling bawah seperti Sopir dan CS patut dibayarkan.
Dari data yang dihimpun, pihak manajemen diduga tidak transparan dimana Pemindahan Mutasi dari Rekening Pemda ke OPD RSUD sebesar 5,6 sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu, namun kenapa tidak di bayarkan saat itu? Apakah karena pihak manajemen juga kepingin ‘mencubit atau mencicipi’ Anggaran yang menjadi hak jasa Nakes 5,6 itu?
Melalui sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa bahwa manajemen RSUD mendapatkan jatah lebih besar dari para nakes.
“Dulu kami (Nakes) dibagi sesuai indeks dan sportif, tetapi sekarang kok Manajemen juga dapat bagian yang bahkan lebih besar dari kami. Ada apa dengan manajemen Rumah sakit”, urainya penuh tanya.
BACA JUGA: Kolaborasi Bawaslu dan Pemda Wujudkan ASN Netral Dalam Pemilu
Sumber yang lain yakni SR, kepada media mengatakan bahwa secara diam – diam manajemen RSUD telah menetapkan Perbub sehingga ikut menikmatinya.
“Tim kami saat di masukan baru ketahuan bahwa secara diam-diam Pihak Manajemen paksakan untuk di perbubkan agar mereka di manajemen juga ikut makan keringat kami yang di mana bukan hal mereka”, tandas SR.
Menurut SR, terkait dugaan dimaksud, APH perlu bertindak sehingga bisa diketahui kebenarannya.
“Manajemen Rumah sakit ini harus diperiksa, bila perlu APH segera masuk saja biar terbuka dan terang benderang, karena kami yang bekerja bertarung nyawa, tetapi mereka ikut menikmati yang lebih besar dari yang kami terima”, tegas SR penuh harap.
BACA JUGA: Penghormatan Terhadap HAM, Ganjar: Saya Berdiri Bersama Korban HAM untuk Keadilan
Sementara Direktur RSUD Larantuka, Dr. Paul Lameng, sata dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 11 Desember 2023 mengatakan bahwa terkait data dimaksud ada pada manajemen RSUD.
“Terkait data tersebut bisa dengan pak Ito Goran”, ucapnya sambil menyodorkan bukti dan asal 5,6 Miliar Hak Nakes dibayarkan sejak 27 Nopember 2023 lalu.
Sedangkan Kabag Umum RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka, Ito Goran saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait berapa yang dialokasikan secara rinci kepada Bagian Komite di RSUD enggan menjawab dan memilih bungkam hingga berita ini ditayangkan.***
Respon (1)