BeritaNasional

Tim Rukyat Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

51
×

Tim Rukyat Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya. (Foto: Istimewa).
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA – Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idulfitri 2026 berpotensi dirayakan pada Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam Seminar Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/03/2026).

Cecep menjelaskan, berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, telah memenuhi salah satu kriteria MABIMS, yakni tinggi minimum 3 derajat.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027, DPRD Lembata Bongkar Masalah Struktural: Kemiskinan, Jalan Rusak, PAD Stagnan, dan Pendidikan Tersisih

Namun demikian, hilal belum memenuhi syarat elongasi minimum sebesar 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026,” ujar Cecep.

Sementara itu, berdasarkan hasil rukyat di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027: Bupati Lembata Kunci Arah Pembangunan, Ini Daftar Prioritasnya!

Menurut Cecep, kondisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS.

“Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal. Oleh karena itu, secara teoritis hilal menjelang awal Syawal 1447 H pada hari rukyat ini diprediksi tidak mungkin terlihat,” jelasnya.

Meski demikian, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Baca Juga: Momentum Kebersamaan: Launching Zakat Pejabat dan ASN di Kabupaten Lembata

Keputusan ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan Hari Raya Idul fitri 2026.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *