FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Flores Timur, Senin, 04 Maret 2024 lagi-lagi molor dari yang dijadwalkan yakni pada pukul 09.00 – 15.00 Wita terseret hingga pukul 14.22 Wita.
Molornya sidang yang beragendakan, Pengajuan Usulan Penggunaan Dana Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024 tersebut karena alasan kesiapan dokumen.
Wakil Ketua DPRD, Yosep Paron Kabon pasca sapaan pembuka langsung menyampaikan ke forum terkait permintaan ke Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menggeser pelaksanaan Sidang Paripurna IV dimaksud ke pukul 15.00 WITA.
Alasannya karena masih menanti kesiapan dokumen yang belum lengkap juga bertujuan agar Sidang Paripurna tersebut dihadiri juga Pejabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.
Selain Wakil Ketua DPRD, tiga vokalis DPRD yakni Ignas Boli Uran, Rofinus Baga, dan Muhamad Mahlin dengan lantang mulai bersuara.
Bagi mereka, pemerintah seharusnya sudah sangat siap dengan dokumen-dokumen dimaksud, mengingat wacana terkait pengajuan penggunaan dana mendahului perubahan APBD TA 2024 itu sudah lama digulirkan hingga akhirnya terjadwalkan sebagaimana Keputusan Banmus Nomor 3 Tahun 2024.
Diketahui, forum Paripuna akhirnya menyepakati pergeseran waktu pelaksanaan sidang tersebut, dengan penegasan akan pentingnya disiplin waktu serta kesiapan dokumen.
Sidang selanjutnya diskors untuk penyesuaian data yang belum lengkap dan simpel hingga kemudian akan dilanjutkan pada pukul 19.30 Wita malam.***
Respon (1)