Every state is a community of some kind, and every community is established with a view to some good; for mankind always act in order to obtain that which they think good. But, if all communities aim at some good, the state or political community, which is the highest of all, and which embraces all the rest, aims at good in a greater degree than any other, and at the highest good. (Aristotle, Politics, Book 1, paragraph 1).
Keberpihakan setiap orang terhadap partai politik dan pasangan calon presidenwakil presiden adalah wajar dan normal dalam politik. Tetapi keberpihakan politik yang didasarkan pada hoaks politik, merupakan hal yang bertentangan dengan politik itu sendiri.
Jauh di masa lampau pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles menyatakan bahwa sesungguhnya politik merupakan manifestasi diri manusia yang adalah makhluk sosial. Bertumpu pada hakikatnya yang demikian, manusia terlibat dalam kehidupan politik. Manusia adalah makhluk politik (Yosef Keladu Koten, 2010, 156). Hal itu berarti politik merupakan hakikat diri manusia. Politik dan berpolitik merupakan wujud konkret dari diri sosial manusia (zoon politikon).
Dengan demikian, manusia melakukan praxis atau terlibat aktif dalam hidup bersama di dalam negara. Tesis Aristoteles tentang politik dan manusia sebagai makhluk politik tersebut berhubungan erat dengan tesis berikutnya, yakni manusia adalah makhluk bernalar (zoon logon). Dengan nalarnya, manusia mampu berkontemplasi atau refleksi, yakni memikirkan berbagai persoalan secara mendalam dan jernih. Inilah manifestasi dari theoria atau berpikir secara mendalam dan jernih.
Dalam politik dan berpolitik harus menggunakan nalar. Daya kerja nalar memampukan manusia berpikir secara mendalam tentang hakikat politik, cara berpolitik, dan tujuan politik. Hakikat politik adalah realisasi diri manusia melalui aktivitas berpolitik dalam negara. Tujuan berpolitik adalah mengupayakan kehidupan bersama yang baik dan berkualitas secara bersama-sama demi kebahagiaan bersama. Cara berpolitik tidak boleh bertentangan dengan hakikat dan tujuan politik.
Sekurang-kurangnya ada dua konsekuensi logis-politis yang bersifat preskriptif (keharusan etis) dari dua tesis Aristoteles tersebut. Pertama, manusia harus mengasah nalarnya dengan berpikir secara serius dan mendalam. Jika tidak mau atau enggan berpikir maka manusia setara dengan binatang.
Kedua, kegiatan berpikir secara mendalam bukan demi kegiatan berpikir, melainkan demi politik. Manusia harus menggunakan nalar untuk berpikir secara mendalam mengenai cara berpolitik yang baik dan benar untuk mencapai tujuan yang baik, yakni kebahagiaan bersama.
Dalam terminologi politik modern, kebahagiaan bersama Aristotelian itu, disebut kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang sebagai warga-negara berpikir secara mendalam untuk berusaha dan mewujudkannya secara bersama-sama. Jadi, perwujudan kebahagiaan bersama atau kesejahteraan umum bukan monopoli partai politik, pemimpin negara, atau politikus.
Sebaliknya semua warga-negara, partai politik, politikus, penyelenggara negara, dan pemimpin negara bersamasama mewujudkannya. Dengan kata lain, semua warga negara adalah politikus. Sebagai politikus, setiap warga Negara harus menggunakan nalar dalam berpolitik. Jika tanpa menggunakan nalar, maka cara berpolitik warga negara hanya akan merusak politik itu sendiri. Jika tanpa menggunakan nalar, maka warga negara yang berpolitik hanya akan menghambat pencapaian tujuan politik.
Gambaran ideal Aristoteles tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan politik Indonesia saat ini. Politik Indonesia hari ini cenderung tak bernalar. Kecenderungan itu tampak dalam fenomena aneka hoaks ekonomi-politik yang beredar masif di ruang publik.Macam-macam hoaks itu masuk pula sampai ke ruang-ruang privat.
Daya Rusak Hoaks
Ujaran kebencian politis merupakan salah satu dampak buruk dari hoaks politik yang memenuhi ruang publik. Hoaks ekonomipolitik juga tampil di berbagai media. Media sosial penuh dengan penyimpangan informasi ekonomipolitik. Pada level tertentu, hoaks ekonomi-politik juga terpublikasi secara tidak langsung dalam media elektronik mainstream, melalui talk-show yang tak berarah dan tak berakhir pada muara keadaban politik.
Talk-show ekonomi-politik dalam konteks pemilu saat ini lebih didasarkan pada semangat “pokoknya berbunyi”. Argumentasi- argumentasi ekonomi-politik yang valid dan sound justru jauh panggang dari api. Hak warga negara untuk memperoleh informasi dan pendidikan ekonomi-politik yang berkualitas dari ruang publik media melalui para politikus, justru diabaikan oleh segelintir politikus itu sendiri.
Kondisi ruang publik dan politik Indonesia hari ini, sangat pengab oleh hoaks ekonomi-politik yang berjejal-jejal. Hoaks ekonomi-politik juga masuk sampai ke ruang-ruang privat. Berbagai akun grup media sosial, baik grup sesama pendukung partai politik dan calon presiden-wakil presiden, grup keluarga-kerabat, sampai grup RT-RW pun tak luput dari peredaran hoaks ekonomipolitik yang serupa. Akibatnya, persahabatan dan kekerabatan terancam berubah menjadi konflik hanya karena keberpihakan politik yang berbeda berdasarkan hoaks tersebut.
Keengganan Berpikir Mendalam
Peredaran hoaks ekonomi-politik yang masif tersebut merupakan wujud konkret dari keengganan berpikir mendalam. Para buzzer politik membela mati-matian partai politik, calon presiden dan wakil presiden, tanpa berpikir secara mendalam.
Para buzzer politik bukan mengandalkan nalar, melainkan mengandalkan perintah hormonal tubuh yang beroperasi secara mekanistik di ujung jari-jemarinya. Keadaan dan kebiasaan yang sama juga melanda banyak warga negara.
Dengan gerakan mekanistik jarijemarinya dan dalam sekejab para buzzer politik menciptakan hoaks ekonomi-politik dan memviralkannya. Para penerima pun atas perintah mekanistik hormonal tubuhnya, sekejap pula menyebarkan hoakshoaks yang diterima.
Segelintir politikus yang menerimanya pun sesegera pula menyebarkannya. Itulah fenomena keengganan ber-theoria. Keengganan itu juga menunjukkan pula bahwa politik yang dijalankan adalah politik tanpa nalar. Kontestasi politik, ucapan segelintir politikus, gerak mekanistik para buzzer politik yang tak bercorak theoria tersebut, justru merusak politik sekaligus merusak politikus.
Politik dan politikus tidak lagi sebagai aktivitas publik dari kaum beradab, melainkan hanya menjadi ajang tarung bebas yang berlangsung mekanistik tanpa kendali. Jika pun ada kendali, kendali itu hanya merupakan jeda karena kelelahan bertarung, dan bukan kendali dari dan oleh aktivitas berpikir yang mendalam.
Kembali ke Tujuan Awal
Keengganan berpikir mendalam mesti diatasi. Untuk konteks Indonesia, cara mengatasinya adalah dengan kembali berpikir ulang secara mendalam mengenai tujuan awal pendirian negara-bangsa Indonesia. Rumusan tujuan awal pendirian negara-bangsa Indonesia oleh para pendiri, tampak jelas dalam sila-sila Pancasila.
Berpikir ulang mengenai hal itu, dapat pula ditempatkan dalam horizon berpikir Aristoteles tentang negara dan kebahagiaan manusia. Negara merupakan sebuah sistem politik hidup bersama. Sebagai sistem, negara memiliki perangkat hukum, aturan, dan aparatus penyelenggara negara. Meski demikian, negara dioperasikan bukan demi negara itu sendiri. Negara dioperasikan demi memperoleh kebaikan bersama. Pencapaian kebaikan bersama merupakan kebaikan tertinggi (bdk., Aristotle, Politics, Book 1, paragraf 1).
Berpikir ulang tentang hal tersebut berarti juga menegaskan kembali keberadaan negara sebagai komunitas politik, yang tujuan pendiriannya adalah untuk memperoleh kebaikan yang dikehendaki manusia (warga negara). Kebaikan tersebut tentunya adalah kebaikan manusia, yang di dalamnya kebahagiaan jiwa manusia terwujud (bdk. Aristotle, Nichomahean Ethics, Book 1, xiii, 5-6).
Tidak ada pilihan lain bagi para politikus dan warga negara, yakni menjaga marwah politik dan tujuan awal pendirian negara-bangsa Indonesia, melalui cara berpolitik yang bernalar. Dengan demikian, kebaikan tertinggi dan kesejahteraan bersama ter wujud serta kebahagiaan jiwa terpenuhi. Pada titik itulah semua warga negara, baik politikus, para penyelenggara negara, dan warga negara biasa, menemukan dan menegaskan keberadaanya sebagai manusia.
Sumber : Investor.id