FLORES TIMUR – Proyek rabat beton senilai Rp11 miliar di ruas jalan Lamanabi–Latonliwo 1 menuju Desa Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga, resmi gagal diselesaikan. Tim Tipidkor Polda NTT pada Senin (23/02/2026) turun langsung memeriksa lokasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 tersebut.
Saat yang terpisah, awak media mendatangi Polres Flores Timur pada Selasa (24/02). Kasat Reskrim Adi Nugroho, S.Tr.K, menegaskan proyek mangkrak Rp11 miliar itu memang ditangani Tipidkor Polda NTT.
“Kemarin Polda NTT sudah turun ke lokasi rabat beton di Tanjung Bunga. Kami dari Polres hanya mendampingi saja,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Pemda Lembata dan Bank NTT Perkuat Ekosistem Pembiayaan Peternak Ayam Lokal
Proyek sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan tiga desa (Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan Basira) kini mangkrak. Dugaan kuat muncul bahwa sejak awal proses lelang sarat kepentingan, melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga Asisten II Pemkab Flores Timur, Adrianus Lamabelawa.
Dugaan Rekayasa Lelang
Sejumlah sumber menyebutkan adanya pertemuan empat mata antara Adrianus Lamabelawa dengan salah satu mantan Forkompinda untuk mengarahkan pemenang lelang kepada CV Valentine. Padahal, perusahaan tersebut mengajukan penawaran tertinggi, yakni Rp10,92 miliar, dan berada di peringkat keempat dari 18 peserta.
Baca Juga: Program 100 Hari Bupati Flores Timur Tercoreng, Proyek Rp11 Miliar Mangkrak
“Pemenang sudah ditentukan bahkan sebelum proses lelang dimulai. Ini jelas tidak transparan,” ungkap seorang narasumber berinisial AMO.
Progres Minim, Dana Menguap
Kontrak kerja ditandatangani pada 3 Juli 2025 dengan masa kerja 170 hari kalender hingga 24 Desember 2025. Namun, progres fisik yang dicapai CV Valentine hanya 27,8 persen.
Kepala Dinas PU sekaligus PPK, Saul Hekin, mengakui kontraktor tidak sanggup melanjutkan pekerjaan meski kontrak sempat diperpanjang hingga April 2026.
CV Valentine diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran uang muka sekitar Rp600 juta. Inspektorat akan melakukan audit sebelum dana dikembalikan ke kas daerah.
Baca Juga: DWP RSUD Larantuka Gelar Aksi Pungut Sampah Peringati Hari Peduli Sampah Nasional
Rencana Tender Baru
Dinas PUPR Flores Timur berencana membuka tender ulang pada Juni–Juli 2026. Sisa anggaran akan dialihkan untuk pekerjaan hotmix, bukan lagi rabat beton.
Namun, warga menilai kegagalan ini tidak boleh berhenti hanya dengan alasan kontraktor tidak mampu.
“Harus diproses hukum jika memang ada rekayasa dalam lelang. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegas seorang warga.
Baca Juga: Skandal Disiplin ASN: Bupati Lembata Pecat 4 Pegawai, 7 Masih Disidik
Desakan Publik
Tokoh masyarakat dan anggota DPRD Flores Timur menilai proyek ini mencerminkan buruknya kinerja Dinas PUPR dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan skandal yang merugikan daerah.
“Kalau dibiarkan, Flores Timur akan semakin hancur. Bupati harus turun tangan dan lakukan evaluasi besar-besaran,” ujar AMO dengan nada kesal.***














