JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta setelah Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah efisiensi di tengah melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa fleksibilitas kerja menjadi salah satu solusi untuk menekan beban ekonomi, khususnya terkait konsumsi energi.
Baca Juga: Tim Rukyat Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
“Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03/2026).
Ia menjelaskan, skema awal yang tengah disiapkan memungkinkan pekerja menjalankan WFH selama satu hari dalam satu minggu kerja.
“Dalam satu hari dari lima hari kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Sorotan Hibah APBD Kutai Timur untuk Instansi Vertikal: Risiko, Aturan, dan Transparansi
Airlangga menambahkan, kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
“Nah itu teknisnya sedang disiapkan, karena ini diharapkan tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan Pemda. Semuanya sedang kita siapkan,” katanya.
Penerapan WFH ini direncanakan mulai diberlakukan setelah Lebaran 2026, meskipun waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah.
“Pasca-Lebaran, tapi nanti kita tentukan kapan waktunya,” ujar Airlangga.
Sementara itu, durasi kebijakan WFH juga akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global, khususnya terkait harga minyak dunia dan dinamika konflik di Timur Tengah.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti perkembangan yang ada,” pungkasnya.***












