LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., bersama Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri kegiatan Pengukuhan Wilayah Muro di Desa Todanara, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, Camat, Kepala Desa, LSM Yayasan Barakat, perwakilan PT. Cendana Indopearls, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Pengukuhan Wilayah Muro ini merupakan bagian dari upaya pelestarian kearifan lokal dalam pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan. Program ini lahir dari kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh adat, masyarakat, serta Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (LSM Barakat), yang selama ini aktif mendorong penguatan sistem pengelolaan sumber daya laut berbasis komunitas.
Baca Juga: Ramadan sebagai Madrasah Empati, Pesan Wabup Lembata di Syafari Ramadan Waikilok
Melalui pengukuhan ini, masyarakat Desa Todanara berkomitmen untuk merevitalisasi sistem adat Muro sebagai mekanisme pengaturan pemanfaatan sumber daya laut. Penetapan batas wilayah dan aturan pengelolaan dilakukan melalui musyawarah adat dengan mengedepankan nilai-nilai tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam sambutannya, Bupati Lembata menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang saat ini didominasi hujan membawa berkah bagi para petani dan nelayan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Barakat atas kontribusinya dalam menjaga kelestarian laut melalui penerapan sistem Muro di berbagai wilayah di Kabupaten Lembata.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema WFH ASN dan Swasta Pasca-Lebaran 2026
“Program perlindungan habitat laut melalui sistem Muro telah berjalan di sejumlah desa, dan kini terus diperluas, termasuk di wilayah Kedang seperti Desa Meluwiting, Rumang, dan Atanila,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan warga dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah menghibahkan lahan seluas 5 hektar untuk mendukung program konservasi laut dan pengembangan ekonomi desa.
Baca Juga: Tim Rukyat Kemenag Prediksi 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung kondisi keuangan pemerintah yang saat ini tengah mengalami tantangan, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi.
Namun demikian, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dan memanfaatkan potensi yang dimiliki di masing-masing desa.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah terus berupaya mendorong peningkatan produksi pertanian, peternakan, dan perikanan. Salah satunya melalui fasilitasi pemasaran hasil produksi lewat program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun diakui masih memerlukan penyempurnaan.
Baca Juga: Sorotan Hibah APBD Kutai Timur untuk Instansi Vertikal: Risiko, Aturan, dan Transparansi
Bupati juga menyoroti masih rendahnya tingkat produksi ternak dibandingkan dengan tingkat pemotongan, serta adanya tren penurunan populasi ayam, kambing, dan babi dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat didorong agar lebih giat dalam mengembangkan usaha peternakan.
Sebagai bagian dari solusi, pemerintah daerah tengah menyiapkan infrastruktur pendukung seperti Bukit Ruminansia dan Bukit HOG yang akan difungsikan sebagai pusat penampungan dan pemasaran hasil ternak masyarakat.
“Program ini merupakan bagian dari visi pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD dan dijabarkan dalam rencana kerja teknis perangkat daerah,” tegas Bupati.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027: Bupati Lembata Kunci Arah Pembangunan, Ini Daftar Prioritasnya!
Melalui pengukuhan Wilayah Muro ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lembata.***














