LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, mengambil langkah strategis dengan menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Camat di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa (04/11/2025).
Inisiatif ini menjadi sorotan utama dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk mengoptimalkan dan mempercepat realisasi target PAD.
Dari sembilan camat se-Kabupaten Lembata, tujuh di antaranya hadir dan menandatangani Pakta Integritas, yakni Camat Ile Ape, Lebatukan, Ile Ape Timur, Wulandoni, Nagawutung, dan Omesuri.
BACA JUGA: Pentingnya Penanggulangan Dini Terhadap Kebakaran: Damkar “Goes To School“ di MTS Negeri 2 Lembata
Dalam arahannya, Bupati P. Kanisius Tuaq menegaskan bahwa camat memiliki peran ganda, bukan hanya sebagai pemegang jabatan struktural, tetapi juga sebagai pemimpin wilayah yang bertanggung jawab atas tugas-tugas struktural dan fungsional.
“Camat adalah ujung tombak pembangunan di wilayah masing-masing! Menjadi ujung tombak, kalian harus proaktif dalam menyelesaikan masalah sosial dan mencari solusi inovatif untuk setiap permasalahan yang muncul,” ujar Bupati Lembata secara tegas.
Acara penandatanganan Pakta Integritas ini turut disaksikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah terhadap inisiatif ini.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan para camat dapat lebih termotivasi dan meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola potensi PAD di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lembata secara keseluruhan.***
Sumber: (Prokompim Lembata)















Respon (1)