BeritaDaerahEkonomiPolitik

Para Camat Dan Kepala Desa/Lurah Diminta Fasilitasi TIM, Surat Edaran Sekda Flores Timur Viral!

666
×

Para Camat Dan Kepala Desa/Lurah Diminta Fasilitasi TIM, Surat Edaran Sekda Flores Timur Viral!

Sebarkan artikel ini

“Benar surat dari Sekretariat Daerah, dengan nomor dari Baperinda. Sudah didistribusikan ke Para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Flores Timur,” kata Heri Lamawuran.

Surat Resmi yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Flores Timur dengan Nomor: BAPPERIDA.000.7.3./15/Ekoinfraswil/2025, Tertanggal 19 September 2025. Harianwarga/RS.
Surat Resmi yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Flores Timur dengan Nomor: BAPPERIDA.000.7.3./15/Ekoinfraswil/2025, Tertanggal 19 September 2025. Harianwarga/RS.

FLORES TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para camat dan Kepala Desa/Lurah di wilayah tersebut.

Surat dengan kop surat Sekretariat Daerah Flores Timur Nomor: BAPPERINDA.007.3/15/Ekokimpraswil/2025, perihal Fasilitasi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, tertanggal 19 September 2025. Surat ditandatangani Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran.

“Dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Flores Timur, maka Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi akan melakukan survey dan pengumpulan data pada desa-desa di kecamatan Kabupaten Flores timur, untuk itu disampaikan kepada saudara/i agar dapat memfasilitasi tim tersebut,” Demikian isi surat sekda dimaksud.

BACA JUGA: Tragedi Bayi Meninggal di Puskesmas Waikenuit, Publik Pertanyakan Bungkamnya Pihak Puskesmas

Surat Sekda Petrus Pedo Maran yang juga beredar luas di media sosial dan menjadi ramai dalam diskusi publik Flores Timur itu disertakan dengan lampiran nama orang masuk dalam tim. Orang-orang itu bukan kalangan ASN/PPPK atau dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Flores Timur.

Lampiran surat tersebut tertulis nama Ferdinandus Diri Amajari (Desa Waiburak), Ignasius Pati Ola (Larantuka), Yohanes Lana Tukan (Larantuka), Mateus Mia Medo (Redontena), Lambertus Jawaama Jawan (Larantuka), Rahman Tukan Hanafi (Larantuka) dan Bernadus E. Besi Koten (Desa Latonliwo).

Surat Sekda Petrus Pedo Maran tidak menyebutkan secara jelas dan tegas dasar rujukan, semacam surat keputusan pembentukan tim dan dasar rujukan lain untuk tim yang dibentuk dari luar birokrasi ASN/PPPK atau OPD itu melakukan survey dan pengumpulan data pada Desa-desa di Kecamatan.

Selanjutnya Media ini belum mendapatkan penjelasan dari Sekda Petrus Pedo Maran. Sejumlah camat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat tersebut dari Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA: Lantik Pengurus Forum PRB Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Keselamatan Rakyat sebagai Prioritas Tertinggi

Media ini juga sudah meneruskan surat yang beredar luas di media sosial kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Flores Timur, Heronimus Lamawuran.

Ketika dikonfirmasi media ini, Jumad (26/09/2025), Heronimus Lamawuran membenarkan surat itu.

Kata dia, surat itu dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah dan sudah didistribusikan ke para camat, Kepala Desa dan Lurah.

“Benar surat dari Sekretariat Daerah, dengan nomor dari Baperinda. Sudah didistribusikan ke Para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Flores Timur,” kata Heri Lamawuran.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *