BeritaDaerahEkonomiNasionalPolitik

Musrenbang RKPD 2027, DPRD Lembata Bongkar Masalah Struktural: Kemiskinan, Jalan Rusak, PAD Stagnan, dan Pendidikan Tersisih

50
×

Musrenbang RKPD 2027, DPRD Lembata Bongkar Masalah Struktural: Kemiskinan, Jalan Rusak, PAD Stagnan, dan Pendidikan Tersisih

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran. Foto: Istimewa.
Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran. Foto: Istimewa.

LEMBATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tak sekadar menjadi ruang seremonial tahunan, melainkan menyuarakan berbagai persoalan di masyarakat.

Di balik forum yang dibuka oleh Bupati P. Kanisius Tuaq di Aula Anton Enga Tifaona, Selasa (17/03/2026), terselip sejumlah catatan kritis legislatif yang secara terbuka menguji arah kebijakan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang kian menekan.

Ketua DPRD Syafrudin Sira, dalam penyampaian pokok-pokok pikiran lembaganya, tidak hanya memberi dukungan politik terhadap visi pemerintah daerah, tetapi juga menggarisbawahi sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dinilai belum tertangani secara tuntas.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027: Bupati Lembata Kunci Arah Pembangunan, Ini Daftar Prioritasnya!

Sorotan pertama mengarah pada paradoks pembangunan: di tengah berbagai program prioritas yang dirancang, angka kemiskinan di Lembata masih berada pada level tinggi, yakni 23,27 persen atau sekitar 36 ribu jiwa.

Data ini, yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi yang tercatat 4,47 persen belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Angka bukanlah tujuan akhir. Kesejahteraan nyata masyarakat adalah ukuran keberhasilan,’ demikian garis tegas yang disampaikan dalam forum tersebut.

Baca Juga: Krisis Penyeberangan Lembata: Tiang Dolphin Pelabuhan Feri Waijarang Rusak, Ekonomi Lokal Terancam

DPRD juga menyoroti lemahnya kapasitas fiskal daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih dominan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai stagnan.

Dalam situasi ini, DPRD mengingatkan agar setiap desain program tidak melampaui kemampuan keuangan daerah, sekaligus mendorong pemerintah membuka ruang investasi yang sehat tanpa mengabaikan regulasi dan kepentingan publik.

Di sektor infrastruktur, kritik legislatif mengemuka lebih tajam. Dari total 633 kilometer jalan kabupaten, hampir separuhnya berada dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga: Momentum Kebersamaan: Launching Zakat Pejabat dan ASN di Kabupaten Lembata

DPRD secara khusus menyinggung wilayah seperti Ile Ape dan Ile Ape Timur yang dinilai mengalami stagnasi pembangunan, bahkan terkesan terabaikan dengan dalih status zona rawan bencana.

Kondisi ini memperlihatkan problem klasik, pembangunan yang tidak diikuti dengan pemeliharaan berkelanjutan. Akibatnya, investasi infrastruktur yang telah dilakukan justru kehilangan daya guna dalam waktu singkat.

Persoalan akses air bersih juga menjadi perhatian serius. DPRD menilai pemenuhan kebutuhan dasar ini masih jauh dari kata layak, terutama di wilayah perkotaan Lewoleba dan sejumlah kecamatan yang belum terlayani optimal. Hal ini mencerminkan lemahnya prioritas terhadap layanan dasar yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan.

Baca Juga: Safari Ramadan Wakil Bupati dan Kapolres Lembata Disambut Hangat di Masjid Darul Ikhlas Tagawiti

Di sektor pertanian dan perikanan, DPRD mengingatkan agar program unggulan Nelayan Tani Ternak (NTT) tidak berhenti pada distribusi bantuan semata. Tanpa pendampingan yang konsisten dan pengawasan yang ketat, program tersebut berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu tanpa memberi dampak luas bagi masyarakat.

Kritik juga diarahkan pada kualitas sumber daya manusia, baik di kalangan masyarakat maupun aparatur sipil negara. Rendahnya kualitas layanan kesehatan, keterbatasan tenaga dokter, hingga masih tingginya risiko kematian ibu dan bayi menjadi indikator bahwa sektor kesehatan belum menjadi prioritas yang efektif.

Di bidang pendidikan, DPRD menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap sekolah swasta yang selama ini dinilai terpinggirkan dalam kebijakan anggaran.

Baca Juga: Pemkab Lembata Gelar Rapat Evaluasi APBD Triwulan I 2026, Target PAD Masih Rendah

Tak kalah penting, DPRD menyinggung persoalan tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya tuntas.

Setelah 26 tahun otonomi daerah, masih terdapat organisasi perangkat daerah yang belum memiliki kantor permanen. Kondisi ini dinilai bukan sekadar soal fasilitas, tetapi mencerminkan lemahnya perencanaan jangka panjang dalam penyediaan infrastruktur pemerintahan.

Di tengah tekanan kebijakan efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen dari APBD, DPRD mengingatkan potensi dampak sosial yang bisa muncul, termasuk meningkatnya pengangguran jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Baca Juga: Pemkab Lembata Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Jelang HBKN, 75 Ton Bahan Pokok Disalurkan

Koordinasi dengan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan gejolak baru.

Musrenbang RKPD 2027 yang difasilitasi oleh Bappelitbangda Kabupaten Lembata ini pada akhirnya memperlihatkan satu hal, jurang antara perencanaan dan realisasi pembangunan masih menjadi persoalan utama.

Catatan DPRD bukan sekadar formalitas politik, melainkan cerminan akumulasi persoalan struktural yang menuntut pembenahan serius.

Baca Juga: Bupati Lembata Pimpin Rapat Revitalisasi Depot BBM Lewoleba Bersama PT GAS

Tanpa keberanian untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut secara konsisten, arah pembangunan Lembata berisiko kembali terjebak dalam siklus perencanaan yang ambisius namun minim dampak nyata.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *