BeritaDaerahHukum & KriminalPolitik

LBH SIKAP Dorong Kajari dan Kapolres Lembata Awasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemkab Lembata

456
×

LBH SIKAP Dorong Kajari dan Kapolres Lembata Awasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemkab Lembata

Sebarkan artikel ini

LEMBATA – Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Lembata mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Lembata untuk mengawasi secara ketat proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.

Hal ini disampaikan Sekretaris LBH SIKAP Lembata, Yohanes Carolus Songgur, S.H., M.H. Menurutnya, pihaknya menerima sejumlah informasi dari masyarakat bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lembata diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Informasi yang kami terima, diduga ada kroni Bupati Lembata yang ikut dalam proses jual beli sejumlah proyek. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di tanah ini. Lembata sudah cukup tertinggal dibanding daerah lain. Jika praktik KKN terus dibiarkan, lalu apa yang bisa kita harapkan ke depan?” tegas Carol, kepada Harianwarga, pada Minggu (22/09/2025).

Advokat jebolan Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu juga menyoroti reposisi pejabat pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lembata. Ia meminta agar pergantian tersebut diawasi secara serius.

BACA JUGA: LEMBATA – Darurat Fiskal, Dua Anggota Pemuda Katolik Angkat Bicara

“Perlu dipastikan, apakah reposisi pejabat ULP ini murni penyegaran organisasi atau justru ada kepentingan lain di baliknya. Kajari dan Kapolres Lembata harus jeli melihat hal ini,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi LBH SIKAP Lembata, Rafael Ama Raya, S.H., M.H., ketika dihubungi untuk memberikan keterangannya juga mendesak agar aparat penegak hukum lebih cermat mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lembata, menurutnya Sebagai aktivis hukum ia tidak segan-segan akan melawan jika ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum.

“Sebagai penegak hukum yang anti-KKN, kami yakin Kajari dan Kapolres Lembata memiliki cara tersendiri untuk memastikan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lembata berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tutur Ama Raya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *