HARIAN WARGA – Usai viral memberikan cinderamata kepada Kang Dedi Mulyadi atau KDM, Bernadus Keytimu yang akrab disapa Nadus, dikecam oleh masyarakat adat Lamalera, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat menilai, pengakuan Nadus mengenai asal-usul tulang belulang yang dijadikan bahan dasar pembuatan pernak pernik, adalah gimik pembohongan dan pengkhianatan terhadap tradisi orang Lamalera.
Mereka menyebut, Nadus telah mengada-ada saat mengaku ke KDM, bahwa tulang rahang yang dijadikan tongkat komando tersebut adalah tulang ikan paus yang terdampar di salah satu wilayah Lembata.
Baca Juga: Kesepakatan Bersama Pemda Lembata dan Aliansi Ekspedisi: Uji Coba Sandar Feri di Pelabuhan Wajirang
“Nadus berbohong. Tulang-tulang itu ia dapat dari Lamalera, kampung tradisional yang memburu ikan paus. Kalau dia omong itu tulang dari ikan paus yang terdampar, itu dia tipu,” kata tokoh diaspora Lamalera di Kota Kupang, Jhon Oleona.
Jhon mengatakan, Nadus seharusnya bisa mengatakan secara jujur bahwa pernak pernik yang dibawanya berasal dari Lamalera, kampung yang terkenal dengan tradisi penangkapan ikan paus secara tradisional sejak dahulu kala.
Baginya, pembohongan yang dilakukan Nadus telah mencederai adat istiadat serta nilai kearifan lokal yang selama ini dijaga dengan baik oleh masyarakat adat Lamalera.
Baca Juga: AXEL dan FORMALEN Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Dermaga Waijarang di Lembata
“Tambah lagi dia bilang ada ikan paus yang terdampar di Lembata ada banyak, sehingga dia peroleh semua itu dari situ. Itu omong kosong! Di Lembata ikan paus terdampar itu setahun yang lalu dan semua dievakuasi dengan selamat ke tengah laut. Pertanyaannya, lalu dia ambil dari mana kalau bukan dari Lamalera?,” tegas Jhon Oleona, Rabu (08/04/2026).
Jhon juga mengatakan, pernak pernik yang dibawa oleh Nadus merupakan sesuatu yang identik dengan Lamalera. Ia mencontohkan cincin, gelang, dan anting berbahan dasar gigi ikan paus, sebagai hasil dari pengrajin lokal masyarakat Lamalera.
Ia menduga, Nadus sebagai rentenir yang memperjualbelikan pernak pernik khas Lamalera, hanya untuk mendapat keuntungan finansial untuk dirinya, tanpa memikirkan keberlanjutan tradisi orang Lamalera sendiri.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Flores Timur Amankan Dua Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka
Di satu sisi, dampak perbuatan Nadus sangat merugikan masyarakat adat Lamalera, mengingat penangkapan paus secara tradisonal di Lamalera telah diakui oleh PBB.
Menurut Jhon, tradisi penangkapan Ikan Paus secara tradisional, bukan urusan sederhana, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat setempat.
“Nadus buat begitu nanti masyarakat Lamalera yang dapat dampaknya. Bisa jadi keistimewaan yang selama ini kita dapat, berubah jadi pelarangan karena sudah transaksional,” tegasnya.
Baca Juga: Wapres Gibran Resmikan Festival Paskah di Kupang, Tegaskan Persatuan Bangsa
Jhon Oleona memperingati Nadus agar berhenti berbohong. Menurutnya, Nadus harus berani berkata jujur bahwa tulang belulang yang dijadikan barang kerajinan itu didapatkannya dari Lamalera.
“Kenapa harus tipu? Tinggal bilang jujur, ya saya beli atau minta dari para nelayan Lamalera. Selesai. Kalau pakai sembunyi-sembunyi ini berbahaya,” ungkapnya.
Jhon lantas mengaitkan tulang-tulang ikan paus dan gigi dengan nilai adat kebiasaan orang Lamalera. Menurutnya, tulang dan gigi merupakan satu kesatuan dengan tubuh ikan paus yang sakral sehingga harus dijaga kesakralannya.
Baca Juga: 134 Armada Laut Ikut Prosesi Semana Santa Larantuka, Ribuan Umat Berpartisipasi
Dikhawatirkan, lanjut Jhon Oleona, apabila Nadus memperjualbelikan anatomi tubuh ikan paus, maka ada konsekuensi adat yang terjadi terhadap baik kepada terduga pelaku, dan juga kepada para nelayan Lamalera yang menjaga tradisi penangkapan ikan paus secara tradisional.
Jhon Oleona juga menyampaikan bahwa masyarakat diaspora Lamalera berencana akan melaporkan Nadus ke Polda NTT karena melakukan pembohongan publik serta mencederai harkat dan martabat masyarakat Lamalera.
“Kami akan membawa alat bukti dan saksi untuk melaporkan saudara Nadus ke Polda NTT,” pungkas Jhon Oleona.
Baca Juga: Uskup Larantuka Mgr. Hans Monteiro Ajak Umat Jaga Kekhusyukan Semana Santa 2026
Pihaknya meminta dan menuntut Nadus untuk menyampaikan klarifikasi terbuka lewat tulisan dan video terkait persoalan ini.
“Jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam kami akan tindaklanjuti dengan Laporan Polisi,” kata Jhon Oleona.
Sementara itu, salah satu masyarakat Lamalera yang tidak ingin namanya dicatut dalam berita mengatakan, Nadus membeli tulang ikan paus itu dari dua nelayan Lamalera berinisial GN dan KK.
Baca Juga: Kemkomdigi Tegas: Meta dan Google Terancam Sanksi atas Ketidakpatuhan PP Tunas 2025
“Nadus itu beli tulang ikan paus dari GN dan KK. Saya tau itu. Jadi dia tipu kalau dia dapat tulang (rahang) itu, dari ikan paus yang terdampar,” ungkapnya.***















