BeritaDaerah

KNPI Kutai Timur Minta APH Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Senilai Rp 75 Miliar dari APBD 2025

8
×

KNPI Kutai Timur Minta APH Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Senilai Rp 75 Miliar dari APBD 2025

Sebarkan artikel ini
KNPI Kutai Timur Minta APH Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Senilai Rp 75 Miliar dari APBD 2025. Foto: Istimewa.
KNPI Kutai Timur Minta APH Periksa Proyek Pengadaan Kendaraan Khusus Senilai Rp 75 Miliar dari APBD 2025. Foto: Istimewa.

KUTAI TIMUR – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur secara resmi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa proyek pengadaan bertajuk “Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus” yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Ketua KNPI Kutai Timur, Andi Zulfian, menyatakan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi pengadaan pemerintah (SIRUP/LPSE), proyek tersebut tercatat dengan Kode Paket 10528064000 dan Kode RUP 61496528, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 75.022.893.747dan nilai HPS sebesar Rp 75.022.893.453.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur itu menggunakan metode Penunjukan Langsung dan berstatus Paket Sudah Selesai. Berdasarkan data SIRUP, volume pekerjaan mencakup 2 unit kendaraan, yakni pengadaan kendaraan khusus penghambat sinyal selektif 1 unit dan pengadaan kendaraan khusus pendeteksi arah sinyal ringkas 1 unit.

Baca Juga: Pengukuhan P3A Waikomo: Bupati Lembata Dorong Irigasi Modern dan Transparan

Jadwal pelaksanaan kontrak tercatat berlangsung pada November hingga Desember 2025, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober hingga November 2025. Sumber dana berasal dari APBD-P 2025 dengan kode MAK 2.21.02.2.02.0001.5.2.02.02.01.0006, dan masa pemanfaatan barang/jasa ditetapkan dari Desember 2025 hingga Desember 2035.

Andi Zulfian menegaskan, KNPI menilai proyek dengan nilai signifikan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian proses pengadaan dengan peraturan perundang-undangan, transparansi dan akuntabilitas dalam penunjukan penyedia, serta tidak adanya potensi pelanggaran prosedur atau kerugian keuangan daerah.

“Kami menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bentuk kepedulian pemuda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Andi Zulfian.

Baca Juga: Wabup Lembata Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Kutai Timur menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.

Atas dasar itu, KNPI Kutai Timur meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan telaah dan pemeriksaan administratif terhadap proses pengadaan tersebut, memastikan seluruh tahapan telah sesuai regulasi, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik.

“KNPI Kabupaten Kutai Timur akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Andi Zulfian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *