DaerahHukumKriminalPendidikan

Kecewa, Pj. Bupati Lembata diminta Segera Copot Kadis PKO

623
×

Kecewa, Pj. Bupati Lembata diminta Segera Copot Kadis PKO

Sebarkan artikel ini
Korban Pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Nubatukan bersama Kuasa Hukum Ama Raya saat berada di ruangan Pidana Umum (Pidum) Polres Lembata, Foto : Harianwarga.id/RS
Korban Pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Nubatukan bersama Kuasa Hukum Ama Raya saat berada di ruangan Pidana Umum (Pidum) Polres Lembata, Foto : Harianwarga.id/RS

LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Kecewa akan sikap acuh tak acuh terhadap peristiwa penganiayaan yang dialami seorang Guru SMA negeri 1 Nubatukan, Pj. Bupati Lembata diminta segera copot Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Team Penasehat Hukum Korban Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Direktur Rumah Perjuangan Hukum, Senin, 11 Maret 2024.

Menurutnya, Peristiwa ini sudah terjadi sejak tanggal 19 Februari 2024 dimana terjadi di lingkungan sekolah dan jam sekolah, meskipun pihak korban Guru Damianus Dolu telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Resort Lembata, minimal ada sikap dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.

BACA JUGA: Alami Krisis Pangan, Begini Langkah Antisipasi DPKP Kabupaten Lembata

Lanjutnya, Kasus atau peristiwa ini sudah lama dan telah viral, namun sampai dengan saat ini Kadis PKO Lembata tidak pernah menunjukan sikapnya padahal beliau adalah Kadis yang membidangi sekolah – sekolah di Kabupaten Lembata.

Sebagai Penasehat Hukum Korban, Ama Raya merasa kecewa karena kliennya merupakan Guru di Sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Lembata namun Kadis PKO memilih untuk diam dan tidak sedikitpun menunjukan sikap prihatin terhadap klien, padahal kliennya dikeroyok di lingkungan sekolah dan sedang dalam jam sekolah.

“Seharusnya Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan olahraga menunjukan sikap prihatin terhadap bawahannya bukan diam dan berpura-pura tidak mau tau seperti sekarang ini, padahal secara hirarki beliau ikut bertanggungjawab atas diri Klien kita”, tegas Raya.

BACA JUGA: Sidang Paripurna Diundur, DPRD Lagi – Lagi Jadi Mainan Pemerintah Daerah Flores Timur

Oleh sebab itu Kita berharap Pj. Bupati Lembata Matheos Tan jangan ikut diam seperti yang ditunjukkan oleh Kadis PKO Kabupaten Lembata, karena ini masalah serius berdampak pada generasi muda Lembata.

Jika semua Guru di Kabupaten Lembata merasa  trauma dan memilih untuk tidak mau membentuk karakter siswa – siswinya, maka hancur sudah generasi muda Lembata ke depan.

“Kita berharap Pj. Bupati Lembata untuk mencopot Kadis PKO saat ini dan menggantikannya dengan orang-orang yang memiliki jiwa kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, dan apabila tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan layangkan surat ke Pj. Gubernur NTT dan Kementrian Dalam Negeri di Jakarta”, tutup Pengacara Muda Lembata tersebut. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250