BeritaPendidikan

Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa Undana Kupang Jadi Sorotan Publik

67
×

Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa Undana Kupang Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa Undana Kupang Jadi Sorotan Publik. Foto: Istimewa.
Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa Undana Kupang Jadi Sorotan Publik. Foto: Istimewa.

KUPANG – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang mahasiswa yang sempat beredar di media sosial melalui akun Instagram NTT Terkini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Peristiwa tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait penanganan kasus yang disebut-sebut melibatkan pihak kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Samir Kopong membeli sebuah helm dari seseorang yang tidak dikenalnya. Karena kebutuhan mendesak, helm tersebut kemudian dijual kembali olehnya.

Beberapa waktu kemudian, seorang pria yang mengaku sebagai pemilik helm datang dan menyampaikan bahwa helm itu memiliki tanda khusus.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2023-2024

Ia kemudian mempertanyakan asal-usul helm yang dibeli Samir dan melakukan interogasi terkait kepemilikan barang tersebut.

Merasa situasi tidak nyaman, Samir menghubungi rekannya, Husen Masan, untuk meminta bantuan mengantarkan helm lain. Namun, saat Husen tiba di lokasi, ia justru didatangi oleh beberapa orang dan diduga mengalami tindakan pemukulan. Akibat kejadian itu, Husen mengaku merasa dirugikan.

Sejumlah pihak menilai persoalan ini seharusnya ditangani melalui jalur hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian. Publik mempertanyakan mengapa kasus yang diduga mengandung unsur kekerasan justru ditangani secara internal oleh pihak kampus.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak kampus Undana sempat memanggil pihak-pihak terlibat untuk dimintai keterangan serta diminta membuat surat pernyataan. Langkah tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai dasar kewenangan kampus dalam melakukan mediasi terhadap kasus yang berpotensi pidana.

Samir Kopong menegaskan dirinya bukan pelaku sebagaimana disebutkan dalam sejumlah informasi yang beredar. Ia mengaku membeli helm tersebut tanpa mengetahui bahwa helm itu milik orang lain.

“Saya membeli helm dari seseorang. Karena ada kebutuhan mendesak, helm itu saya jual kembali. Saat membeli, saya tidak tahu bahwa helm tersebut milik orang lain atau memiliki tanda khusus,” jelas Samir di kutip dari lingkaranpolri.id.

Baca Juga: MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025

Sementara itu, salah satu pihak di lingkungan kampus Undana Kupang menyatakan tidak secara langsung menangani kasus tersebut.

Ia menyebut ada pimpinan jurusan yang terlibat dalam penanganan. Wartawan kemudian diarahkan untuk menghubungi Ketua Jurusan, Indra, yang menyarankan agar klarifikasi dilakukan langsung di kampus.

Hingga kini, kasus dugaan pemukulan tersebut masih menjadi perhatian publik. Pertanyaan utama yang muncul adalah bagaimana proses penanganan peristiwa ini dilakukan, serta sejauh mana pihak kampus memiliki kewenangan dalam menangani kasus yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *