JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM non subsidi.
Jenis BBM yang terdampak antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tetap stabil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menyebut bahwa kenaikan harga ini berkaitan dengan dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Memang dampaknya itu akan nanti bisa kita rasakan mulai April,” ujar Laode dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).
Kenaikan harga BBM non-subsidi tidak lepas dari melonjaknya harga minyak dunia yang telah menembus angka USD100 per barel.
Kondisi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.
Baca Juga: Triwulan I 2026, ASN Lembata Dikejar Deadline Laporan Administratif
Indonesia sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak mentah ikut terdampak oleh fluktuasi harga tersebut.
Akibatnya, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi langkah yang tidak terhindarkan.
Di tengah rencana kenaikan ini, pemerintah menegaskan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: ASDP dan Pemkab Lembata Bahas Keluhan Ekspedisi Soal Layanan Penyeberangan
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang belum stabil.
Meski kebijakan penyesuaian sudah dipastikan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
Pemerintah masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta stabilitas sosial masyarakat.***














