LEMBATA – Harga bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melonjak drastis hingga Rp60.000 per kilogram pada Rabu (25/02/2026).
Angka ini jauh di atas laporan resmi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lembata yang mencatat harga Rp40.000/kg.
Kenaikan harga tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Informasi lapangan menyebutkan sejumlah pedagang diduga sengaja menaikkan harga, bahkan membedakan tarif antara pembeli dari kalangan petugas dan masyarakat umum.
Baca Juga: Bupati Lembata Terima Kunjungan BPJN NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Jalan Nasional 2025
Sebelumnya, menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, pemerintah daerah bersama Polres Lembata, Koperindag, dan Dinas Pertanian telah menggelar operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga sembako. Namun memasuki hari keenam puasa, harga bawang tetap melambung di atas laporan resmi.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat segera mengambil langkah tegas agar permainan harga tidak terus merugikan konsumen.***













