BeritaNasionalNews

Efisiensi Anggaran: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pengurangan Perjalanan Dinas Kepala Daerah

22
×

Efisiensi Anggaran: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pengurangan Perjalanan Dinas Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

"Mendagri dorong kepala daerah fokus pada program prioritas, bukan perjalanan dinas berlebihan."

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.

HARIAN WARGA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Membatasi/mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas,” tulis salah satu poin e Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (31/03/2026).

Adapun surat edaran itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Baca Juga: Breaking News! Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Setiap Hari Jumat bagi ASN

Selain itu, kepala daerah juga diminta membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

“Dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil,” lanjutnya.

Dalam edaran yang sama, Tito juga meminta kepala daerah mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hibrida atau daring.

Baca Juga: Rapat Paripurna VIII DPRD Lembata: Sinergi Pemerintah dan DPRD Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak & Ketenagakerjaan

Kemudian, kepala daerah juga diminta menugaskan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan kerja, khususnya saat WFH.

“Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, Air Conditioner, lampu, kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing; dan memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman,” tulisnya.

Selain itu, Tito juga mengintruksikan kepala daerah melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Wakil Bupati Lembata Hadiri Apel Operasi Semana Santa Turangga 2026 untuk Pengamanan Paskah

Ia meminta hasil penghematan digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Gubernur, bupati, wali kota kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif efisien ini, dan penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah,” kata Tito dalam konferensi pers virtual.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *