BeritaHukum & KriminalPerempuan & Anak

Di Tengah Maraknya Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fatayat NU kabupaten Lembata Tunjuk Advokat Perempuan Pimpin LKP3A

21
×

Di Tengah Maraknya Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fatayat NU kabupaten Lembata Tunjuk Advokat Perempuan Pimpin LKP3A

Sebarkan artikel ini
Di Tengah Maraknya Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fatayat NU kabupaten Lembata Tunjuk Advokat Perempuan Pimpin LKP3A. Foto: Istimewa.
Di Tengah Maraknya Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Fatayat NU kabupaten Lembata Tunjuk Advokat Perempuan Pimpin LKP3A. Foto: Istimewa.

LEMBATA – Di tengah meningkatnya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Lembata resmi menunjuk perempuan advokat Nurhayati Kasman, S.H. sebagai Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Kabupaten Lembata.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lembata Nomor: 02/A/PCFNU/I/2026.

Kehadiran LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata dilatarbelakangi oleh meningkatnya berbagai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan serius, terstruktur, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Lembata Bidik Posisi Sentra Garam Nasional, Investasi 5.000 Hektare Siap Produksi 500 Ton per Hari

Di bawah kepemimpinan Nurhayati Kasman, LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata mengusung pendekatan rahmatan lil ‘alamin, menjunjung tinggi hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan dan anak, serta berorientasi pada kerja-kerja nyata di tingkat akar rumput.

LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata memiliki tiga program Prioritas, yakni Buruh Migran, perubahan Iklim, dan  Hukum. Ketiga program tersebut dirancang untuk saling terintegrasi dalam memperkuat kapasitas masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, terutama di komunitas akar bawah.

“LKP3A adalah wadah aman bagi perempuan untuk berdiskusi secara intens, kritis, dan berkelanjutan tentang hak-hak perempuan dan anak yang selama ini mengalami ketidakadilan,” tegas Nurhayati Kasman.

Baca Juga: Bupati Lembata Tinjau Langsung MIS Jihadul Akbar Tamalhaur, Tegaskan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Ia menegaskan bahwa LKP3A tidak hanya hadir sebagai lembaga advokasi, tetapi juga sebagai ruang edukasi, konsolidasi, dan pemberdayaan masyarakat, agar mampu mengenali, mencegah, serta melawan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

LKP3A juga merupakan wujud komitmen PC Fatayat NU Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Ketua Yuni Damayanti untuk hadir secara nyata dalam melindungi serta memberdayakan perempuan dan anak yang rentan di tengah masyarakat. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem perlindungan berbasis komunitas.

Dengan kepemimpinan perempuan yang berlatar belakang advokat, LKP3A Fatayat NU Kabupaten Lembata diharapkan mampu menjadi mitra strategis masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sipil dalam mewujudkan Kabupaten Lembata yang lebih adil, aman, dan berkeadilan gender. (LKP3A FCNULembata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *