LEMBATA – Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P. gelar rapat bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta jajaran di ruang kerja Bupati, Kamis (09/10/2025).
Pertemuan ini membahas evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan dan realisasi APBDes di seluruh desa Kabupaten Lembata.
BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2025: Aksi Memukau, Rekor Baru Terpecahkan!
Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab dan Pemerintah Desa agar pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen memperkuat tata kelola desa yang profesional, partisipatif, dan berorientasi hasil demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.***