Daerah

ATR BPN Kantah Flores Timur Turut Terlibat Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria

524
×

ATR BPN Kantah Flores Timur Turut Terlibat Deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

"Tujuan dari GSRA yakni memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh, mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, mendorong potensi usaha penataan aset, mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan GSRA serta melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat itu sendiri", ucap Jeny dalam sambutan.

Foto bersama usai secara simbolis pemasangan puzzle Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Foto : Teddy Kelen (Harianwarga.id)
Foto bersama usai secara simbolis pemasangan puzzle Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Foto : Teddy Kelen (Harianwarga.id)

 

FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Flores Timur turut serta dalam mendukung Pelaksanaan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak di seluruh Indonesia.

Bentuk dukungan tersebut dengan adanya kegiatan serupa yang dilaksanakan di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur secara daring oleh seluruh pegawai dan para pihak yang diundang serta hadir juga belasan warga Desa Kobasoma Kecamatan Titehena, Senin, 22 April 2024.

Selain itu, semua pihak yang hadir secara serempak ikut menyuarakan Deklarasi GSRA yakni “Kami berkomitmen bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat” yang dilanjutkan dengan simbolis pemasangan puzzle GSRA.

Hadir dalam acara GSRA, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bagian Ekonomi dan Pembangun, Laurensius Yitno Wada, bersama Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem).

Hadir juga, Pimpinan Bank BRI Cabang Larantuka, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank NTT, Pimpinan Kopdit Obor Mas, Kopdit Swastisari, Kopdit Pintu Air dan KSP CU Sinar Saron, Direktur PT. Tigate Trees, PT. Sang Surya, PT. Pahala Bahari Nusantara dan PT. PLN. Persero, serta turut hadir 5 Kelompok Tani asal Desa Kobasoma, Kecamatan Titehena.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, SE, dalam sambutan menyampaikan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini dilaksanakan untuk mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses.

Foto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana Fuah dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Laurensius Yitno Wada serta warga Desa Kobasoma usai kegiatan GSRA, Foto : Teddy Kelen (Harianwarga.id)
Foto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, SE dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Laurensius Yitno Wada serta warga Desa Kobasoma usai kegiatan GSRA, Foto : Teddy Kelen (Harianwarga.id)

“Tujuan dari GSRA yakni memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh, mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, mendorong potensi usaha penataan aset, mensinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan GSRA serta melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat”, ucap Jeny dalam sambutan.

Selain itu disampaikan juga bahwa GSRA Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur Tahun 2024 dilaksanakan di Desa Kobasoma, Kecamatan Titehena sebanyak 100 KK yang tersebar di 5 Kelompok Tani yang terdiri dari 84 orang laki-laki dan 16 perempuan dengan potensi menyasar di bidang Pertanian (padi dan jagung) juga peternakan (babi dan kambing).

Stake holder yang turut terlibat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, PT. BPR BUD Kabupaten Flores Timur serta PT. BRI Cabang Larantuka.

Lanjutnya, dalam penataan aset di Desa Kobasoma, telah diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah melalui kegiatan PTSL, Redistol, dan lain-lain sebanyak 1.443 bidang dengan luas 625.647 ha dan penataan akses yakni melakukan pemetaan sosial dan pendampingan pada 100 KK.

“Kegiatan pendampingan berupa pelatihan hasil olahan pertanian yang modern dan cara penjualan hasil pertanian serta pendampingan tentang tata cara beternak dan menjaga kesehatan ternak”, jelasnya.

Sementara kendala yang ditemukan adalah, keterampilan bertani masih bersifat tradisional, terbatasnya ketersediaan alat dan mesin pertanian, kurangnya ketersediaan bahan obat-obatan dan alat penyemprot hama, kurang terkoneksinya pasar dengan para petani, sedangkan peternakan kurang tersedianya lokasi pemeliharaan ternak.

“Akses yang dibutuhkan yakni, pelatihan petani modern, bantuan alat dan mesin pertanian serta obat-obatan dan alat semprot juga fasilitasi akses pemasaran”, tutup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur.

Sedangkan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dalam sambutan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Laurensius Yitno Wada, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada ATR/BPN Flores Timur yang telah menyelenggarakan Penataan Aset dan Penataan Akses yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan kemakmuran rakyat.

“Hal ini tentu saja sejalan dengan program pemerintah yang dirumuskan sebagai nawacita, salah satunya berfokus pada Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluar 9 juta hektar”, ucapnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi GSRA yang dilaksanakan hari ini berupa penataan aset melalui pemberian pendampingan akses ke sumber-sumber ekonomi dengan pemberdayaan yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, keberlanjutan dan kemakmuran.

“Saya menilai bahwa GSRA ini merupakan salah satu terobosan positif, luar biasa dan sungguh berdampak karena masyarakat sebagai pemilik tanah tidak saja dibantu untuk mendapatkan dokumen kepemilikan tanah yang sah sesuai ketentuan hukum, namun juga didorong, didampingi, dan dibina melalui kelompok usaha yang ada demi peningkatan ekonomi masyarakat itu sendiri”, pungkasnya.

Pantauan media dalam kegiatan daring, kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Tahun 2024 secara serempak di seluruh indonesia oleh Kementrian ATR/BPN terpusat di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi bertepatan dengan Hari Bumi 22 April 2024. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250