BeritaDaerahNasional

APBD Lembata Nombok! Sekda Tapobali Beberkan 4 Strategi Tekan Belanja Pegawai

120
×

APBD Lembata Nombok! Sekda Tapobali Beberkan 4 Strategi Tekan Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
APBD Lembata Nombok! Sekda Tapobali Beberkan 4 Strategi Tekan Belanja Pegawai. Foto: Istimewa.
APBD Lembata Nombok! Sekda Tapobali Beberkan 4 Strategi Tekan Belanja Pegawai. Foto: Istimewa.

LEMBATA – Untuk mencapai 30 % proporsi belanja pegawai dari APBD sesuai perintah undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang akan berlaku 1 Januari 2027, pemerintah daerah perlu menerapkan berbagai strategi.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-NTT di Kupang, 3 Maret 2026 lalu menawarkan empat srtategi teknis untuk mencapai proporsi tersebut.

Pertama, mereklasifikasi belanja asuransi Kepala Daerah, ASN, dan anggota DPRD yang selama ini dihitung sebagai belanja pegawai menjadi Belanja Barang dan Jasa. Skema ini dinilai lebih proporsional, sebagaimana penerapan asuransi kesehatan masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai belanja pegawai.

Baca Juga: Skandal Rokok Ilegal di Lewoleba, Rokok Humer Tanpa Pita Cukai Marak Beredar

Kedua, melakukan diferensiasi tegas antara ASN dan pejabat politik dalam komponen belanja pegawai. Gaji dan tunjangan Kepala Daerah serta anggota DPRD diusulkan tidak lagi dimasukkan dalam belanja pegawai, melainkan dalam Belanja Barang dan Jasa.

Ketiga, mengecualikan dana bersifat transit seperti BOS, BOK, dan JKN dari perhitungan persentase belanja pegawai. Dana tersebut memang tercatat dalam APBD, tetapi langsung disalurkan ke sekolah dan fasilitas kesehatan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban riil belanja pegawai daerah.

Keempat, mengembalikan dana-dana Spesifik Grand dan DAK untuk mendukung program-program prioritas nasional tidak termasuk belanja pegawai.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Lembata Peringati Hari Lahir Statement 7 Maret 1954 dengan Doa Persatuan

Meski demikian, menurut Sekda Tapobali, dalam simulasi APBD Lembata yang digelar Pemda Lembata jelang Rapat Koordinasi itu digelar, APBD Lembata masih nombok jika mengunakan salah satu dari empat strategi tersebut.

“Misalnya kalau pilihannya dilakukan reklasifikasi belanja asuransi, gaji dan tunjangan DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, dana BOS, dana BOK dan JKN juga masih nombok”, ujar Tapobali ketika dihubungi Kamis (05/03/2026).

Tapobali juga mengambarkan pilihan lain seperti meresign 3000-an ASN, APBD Lembata masih tetap nombok 5%, begitupun jika pilihannya merumahkan 1900-an PPPK, APBD Lembata tekor sekitar 17%.

Baca Juga: Wakil Bupati Lembata Apresiasi Program Terang Berkah Ramadan PLN

Karena itu menurut Dia, untuk mencapai proporsi 30 persen belanja pegawai, diperlukan solusi lain dengan tetap merujuk pada undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah dan DPR RI harus mapping daerah-daerah dengan fiskal terbatas, tidak bisa disamaratakan”, usul Tapobali.

Dia menerangkan, besaran anggaran belanja pegawai sudah tinggi sejak dahulu. Belum lagi ditambah kebijakan pembukaan formasi ASN yang tidak memberikan kriteria kepada daerah, sehingga ada batasan daerah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh merekrut ASN.

Baca Juga: Sawah Menguning, Jalan Rusak: Kesenjangan Infrastruktur Mengancam Ketahanan Pangan Waikomo

Diketahui, awal 2026 Badan Keuangan Daerah Propinsi NTT telah merilis proporsi belanja pegawai Propinsi dan kabupaten/kota. Untuk Propinsi NTT, proporsi belanja pegawai sebesar 40,29% dari APBD. Angka ini masih melampaui batas maksimal yang diamanatkan undang-undang.

Sedangkan untuk kabupaten Lembata, proposinya belanja pegawai hampir dua kali lipat dari batas maksimal yang diamanatkan undang-undang, yakni sebesar 50,54%.

Karena proporsi ini mulai berlaku 1 Januari 2027, maka bagi pemerintah daerah yang tidak mematuhi ketentuan ini, bakal dikenai sanksi tegas berupa administratif dan fiskal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *