Lembata – Unit Penegakan Hukum Polres Lembata melalui Satlantas Polres Lembata melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Simpang Tiga Lamahora – Lewoleba Timur, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.10 Wita.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini tidak menelan korban jiwa. Namun, kedua pengendara mengalami luka-luka. Salah satunya, Adolfus Suban Lerek, diduga mengalami keseleo pada bagian tangan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Lewoleba.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi S.Psi., M.Psi. Psikologi., melalui Kasat Lantas Polres Lembata IPTU Januarda Rambi mengungkapkan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Rahmat Riski dan sepeda motor Supra X yang dikendarai Adolfus Suban Lerek.
Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor CRF melaju dari arah Pasar Lamahora menuju Gereja Lamahora. Sementara itu, Supra X datang dari arah utara hendak berbelok ke kanan menuju Pasar Lamahora dengan kecepatan tinggi. Namun, pengendara Supra X diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas dari kiri dan kanan, lalu menerobos jalan utama hingga kehilangan kendali dan bertabrakan dengan Honda CRF.
“Akibat kecelakaan ini, kedua pengendara mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Adolfus juga diduga mengalami keseleo pada bagian tangan. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Lewoleba untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas IPTU Januarda.
Selain luka-luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua sepeda motor terbakar dan rusak parah dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp5–8 juta. Saat ini, kendaraan tersebut diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Lembata untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas IPTU Januarda: “kami masih mendalami insiden ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas, semua kecelakaan berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengendara wajib konsentrasi saat berkendara, selalu menggunakan helm, serta memastikan kelengkapan kendaraan,” tendasnya.
Respon (1)