HARIAN WARGA – Pemerintah Kabupaten Lembata mulai memperkuat langkah strategis dalam melindungi petani jagung melalui sistem pembelian hasil panen yang terkoordinasi. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi pembelian jagung masyarakat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, Rabu (08/04/2026) di ruang kerjanya.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) periode 2026–2029. Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dari fluktuasi harga pasar, menjaga stabilitas harga jagung agar tetap kompetitif, sekaligus memperkuat cadangan jagung pemerintah.
Dalam arahannya, Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi seluruh proses, mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, program ini merupakan langkah awal atau uji coba dalam membangun sistem pengelolaan jagung yang terintegrasi oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: KEMALA Lembata Gelar Halalbihalal, Wakil Bupati Ajak Warga Perkuat Persatuan
“Pemerintah memfasilitasi proses dari hulu sampai hilir untuk membantu masyarakat menjalankan program ini. Ini adalah uji coba kita dalam membangun sistem penanganan jagung oleh pemerintah,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti bahwa produksi jagung di Lembata mencapai puncaknya pada musim hujan. Oleh karena itu, momentum ini dinilai tepat untuk merealisasikan janji kampanye terkait penguatan sektor pertanian, khususnya jagung.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Lembata akan meluncurkan program pembelian jagung secara resmi pada 10 April 2026. Pelayanan pembelian ini ditargetkan berjalan optimal dalam empat bulan ke depan guna menyerap hasil panen petani secara maksimal.
Baca Juga: Kesepakatan Bersama Pemda Lembata dan Aliansi Ekspedisi: Uji Coba Sandar Feri di Pelabuhan Wajirang
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah telah menyiapkan fasilitas penanganan pascapanen yang berlokasi di Kompleks CWC, Lamahora, Kabupaten Lembata. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat kegiatan pengolahan jagung sebelum dipasarkan atau disimpan sebagai cadangan pemerintah.
Perencana Ahli Muda Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, Maria Hethy Lumuosa, menjelaskan bahwa pemerintah juga menyediakan peralatan pendukung seperti mesin pemipil jagung dan dryer (pengering) guna mempermudah proses pascapanen.
“Penyediaan alat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu petani, khususnya dalam penanganan pascapanen agar kualitas jagung tetap terjaga,” jelasnya.
Baca Juga: AXEL dan FORMALEN Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Dermaga Waijarang di Lembata
Lebih lanjut, Bupati Tuaq menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah, terutama para camat, dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
Ia berharap tidak ada petani yang tertinggal informasi terkait peluang penjualan jagung kepada pemerintah.
“Camat harus aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada petani yang tidak mengetahui program ini,” tegasnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Flores Timur Amankan Dua Pengedar Ganja di Pelabuhan Larantuka
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Lembata optimis dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengelolaan jagung yang lebih sistematis dan berkelanjutan.***















